Satresnarkoba Polres Pelalawan Berhasil Amankan 3 Pelaku Narkotika
Minggu, 20-03-2022 - 11:30:30 WIB
METROMANDIRI.COM.PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Pelalawan Berhasil melakukan penangkapan Tersangka Narkotika jenis sabu-sabu di dua tempat yang berbeda.
Untuk penangkapan pertama dilakukan di KM 59 Simpang Basrah Desa Tasik Indah 3 Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan,di tempat tersebut berhasil diamankan BS (48)tahun di tangan tersangka berhasil diamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,89 gram.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Rejoise Benedicto Manalu Sik, kronologi penangkapan Kamis 17/03/2022 Tim Joker Satresnarkoba Polres Pelalawan di bantu Gabung Polsek Langgam mendapat info dari masyarakat di rumah KM 59 Simpang Basrah sering terjadi transaksi Narkoba, mendapat informasi tersebut Tim Langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap BS bersama barang bukti Narkotika,setelah di interogasi BS mengakui mendapat barang tersebut dari HM .
Untuk penangkapan kedua lanjut Kasat Narkoba di lakukan di Jalan Tambak Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Jumat 18/03/2022 ,di tempat tersebut Tim berhasil mengamankan MH (38) tahun dan SB (41) tahun Keduanya warga Tambak Kecamatan Langgam.
Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan Narkotika jenis ganja seberat 86,91 gram Senjata Airsoft Gun beserta peluru,Satu unit Mobil Jazz berwarna merah dan uang tunai Rp.100.700.000 rupiah.
Saat di tangkap SH sudah berada di atas plafon rumah kemudian salah satu anggota hendak memanjat untuk menangkapMH pada saat itu juga MH melakukan perlawanan kepada petugas dengan melakukan penembakan sehingga mengenai tangan sebelah kanan petugas.
Kemudian Tim memberikan tembakan peringatan untuk tidak melawan terhadap petugas tetapi MH tetap melakukan perlawanan kemudian Tim mengambil tangga untuk naik ke atas plafon rumah agar istrinya yang bernegosiasi untuk tidak melawan tehadap petugas.
Pada saat bernegosiasi dengan istri nya salah satu petugas naik ke atas plafon mengingatkan untuk tidak melawan tetapi MH melakukan penembakan lagi kepada petugas yang hendak menangkap di atas plafon sehingga mengenai bahu dan lengan sebalah kanan dan petugas menarik senjata airsoftgun yang di peggang MH sehingga MH terjatuh dari atas plafon rumah.
Saat di interogasi MH ada memberikan sabu kepada rekannya SB yang berada di KelurahanTambak kemudian Tim langsung menuju rumah SB untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan ternyata setelah penggeledaan tidak di jumpai Barang Bukti karena sabu miliknya sudah di jual.
Saat ini ke tiga tersangka sudah di amankan Di Mapolres Pelalawan gunas penyelidikan lebih lanjut.(Rul)
Komentar Anda :