| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kembali Napi Yang Dapat Program Asimilasi Covid-19 Di Tangkap Saat Mencuri
Kamis, 23-04-2020 - 20:14:53 WIB
AS ditangkap saat mencuri tiga handphone
TERKAIT:
   
 

Metro mandiri, Jakarta – Seorang narapidana di Jakarta Utara yang baru bebas usai mendapatkan program asimilasi Corona dari Kemenkum HAM RI, kembali ditangkap pihak kepolisian. Napi tersebut berinisial AS ditangkap usai mencuri tiga buah ponsel dalam satu hari di tempat yang berbeda.

“Napi ini sudah melakukan pencurian 3 kali pada tanggal 10 April 2020,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol. Wirdhanto Hadicaksono di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (23/04/2020).

Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Warga yang merasa kehilangan ponsel, melapor ke Polsek Pademangan. Polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap tanggal 12 April,” kata Kompol Wirdhanto.

Setelah dilakukan pendataan, pelaku rupanya sempat ditahan di Lapas Kelas 1 Cipinang karena kasus narkotika dengan hukuman empat tahun penjara. Ia telah menjalani 2/3 masa hukumannya dan mendapatkan program asimilasi.

“Untuk menjalani sisa pidananya sebagaimana arahan Kemenkum HAM, bahwa napi asimilasi yang terbukti melakukan tindak pidana baru ada 3 proses. Nanti akan dikembalikan dan ditempatkan di sel khusus, kedua akan menjalani sisa pidananya dan ketiga terkait pidana barunya akan diproses,” tandasnya.

Saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi akan segera melimpahkan pelaku kembali ke Lapas setelah proses pemeriksaan selesai.

Sumber: Divisi Humas Polri.



 
Berita Lainnya :
  • Kembali Napi Yang Dapat Program Asimilasi Covid-19 Di Tangkap Saat Mencuri
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved