Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu Berhasil Di Gulung Satres Narkoba Polres Pelalawan
Selasa, 29-06-2021 - 12:50:12 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengukir prestasi dalam mengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pelalawan Senin 28/6/2021 di dua tempat terpisah.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto penangkapan pertama di lakukan terhadap IP (38) tahun warga Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Sekijang yang berhasil di amankan di Jalan Raya Lintas Timur Desa Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Sekijang.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket bungkus plastik bening ukuran sedang klep merah yang berisikan di duga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 2,25 gram dan satu unit handphone merk Resmi warna orange.
Untuk tersangka kedua lanjut Edi berhasil diamankan di dalam sebuah pondok dekat kolam pancing Jalan Pesantren Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru sekitar pukul 22:00 wib inisial EL (43) tahun,dan dari tangan tersangka berhasil di amankan sebelas paket bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 31,18 gram,satu unit handphone,uang tunai Rp.239.000,satu sendok dan tas pinggang warna coklat.
Sambung Iptu Edi Haryanto setelah pelaku pertama di tangkap berhasil di dapati informasi bahwa barang tersebut di dapati dari tersangka kedua yang berada di Pekanbaru, tampa menunggu lama team langsung menangkap pelaku kedua yang sedang memancing.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.(Rul)
Komentar Anda :