Polres Pelalawan Gulung Dua Pelaku Sabu-sabu
Selasa, 23-02-2021 - 16:40:03 WIB
 |
Tersangka Bersama Barang- Bukti Yang Di Amankan
|
Metro mandiri,Pelalawan - Team opsnal sat res narkoba polres Pelalawan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku Tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada selasa (23/02).
Kedua pelaku yang berhasil di ringkus tersebut masing masing ED (25) dan UT (32) ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan layang Lintas Timur Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi narkotika.
Kemudian team opsnal 1 yang di pimpin oleh Kanit IDIK 1 SAT Narkoba Polres Pelalawan Ipda Masjidil melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku, di TKP team berhasil mengamankan Barang bukti dari tangan tersangka ED berupa 1 (satu) paket yang di bungkus plastik bening klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu.
Yang di temukan di dalam saku jeket tersangka dan 1(satu) unit handphone Samsung lipat warna hitam yang di gunakan tersangka untuk melakukan transaksi narkotika.
Kemudian team Opsnal melakukan interogasi terhadap tersangka kemudian tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari saudara UT.
Kemudian team langsung menuju kerumah saudara UT yang berada di Desa Kemang kecamatan Pangkalan kuras kabupaten Pelalawan setelah itu team langsung melakukan penangkapan di rumah UT yang di saksikan oleh warga setempat, setelah dilakukan penggeledahan tidak di temukan barang bukti narkotika dirumah UT dan team hanya menemukan 01(satu) unit handphone merek Nokia warna putih yang diduga di gunakan untuk transaksi narkoba.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawah ke polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.(brm)
Komentar Anda :