| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polres Pelalawan Gulung Dua Pelaku Sabu-sabu
Selasa, 23-02-2021 - 16:40:03 WIB
Tersangka Bersama Barang- Bukti Yang Di Amankan
TERKAIT:
   
 



Metro mandiri,Pelalawan - Team opsnal sat res narkoba polres Pelalawan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku Tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada selasa (23/02).

Kedua pelaku yang berhasil di ringkus tersebut masing masing ED (25) dan UT (32) ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan layang Lintas Timur Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi narkotika.

Kemudian team opsnal 1 yang di pimpin oleh Kanit IDIK 1 SAT Narkoba Polres Pelalawan Ipda Masjidil melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku, di TKP team berhasil mengamankan Barang bukti dari tangan tersangka ED berupa 1 (satu) paket yang di bungkus plastik bening klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu.

Yang di temukan di dalam saku jeket tersangka dan 1(satu) unit handphone Samsung lipat warna hitam yang di gunakan tersangka untuk melakukan transaksi narkotika.

Kemudian team Opsnal melakukan interogasi terhadap tersangka kemudian tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari saudara UT.

Kemudian team langsung menuju kerumah saudara UT yang berada di Desa Kemang kecamatan Pangkalan kuras kabupaten Pelalawan setelah itu team langsung melakukan penangkapan di rumah UT yang di saksikan oleh warga setempat, setelah dilakukan penggeledahan tidak di temukan barang bukti narkotika dirumah UT dan team hanya menemukan 01(satu) unit handphone merek Nokia warna putih yang diduga di gunakan untuk transaksi narkoba.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawah ke polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.(brm)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Pelalawan Gulung Dua Pelaku Sabu-sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved