Pelaku Judi Togel Kembali Di Ciduk Polisi Di Pangkalan Lesung
Sabtu, 23-01-2021 - 00:06:06 WIB
 |
Pelaku Judi Togel Bersama Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Lesung
|
Metro mandiri, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan lesung gulung pelaku judi jenis togel di Desa Rawang Sari SP 5 Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Kamis 21/2/2021.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rawang Sari SP 5 Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan ada permainan judi togel yang di lakukan saudara BJ 57 tahun.
Mendapat informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan,team yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Rio Putra,SH melakukan penyelidikan,
Sekira pukul 22.00 wib team melihat ciri ciri terduga pelaku dan seketika team melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dari tangan pelakuTeam berhasil mengamankan Barang bukti Berupa 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam yang berisikan SMS nomor togel,1 (satu) buah buku yang ada rekapan nomor,2 (dua) lembar kertas Doble polio yang berisikan rekapan nomor dan uang tunai Rp.450.000.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah menerima pesanan nomor togel (Toto gelap) dari orang lain.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Lesung Guna proses hukum lebih lanjut.(Bram)
Komentar Anda :