Polres Pelalawan Kembali Ringkus Di Duga Bandar Narkoba
Selasa, 19-01-2021 - 21:52:26 WIB
 |
Tersangka dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan
|
Metro mandiri,Pelalawan - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus diduga bandar narkoba, pada hari senin malam (18 /01/2021), sekitar jam 23.30 wib, operasi ini langsung di pimpin Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro SH.,M.M.
Penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku RD (DPO) di TKP, Jalan Jenderal Sudirman No.29 kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu, setelah sampai di TKP tim melihat 2 orang tersangka DA dan RD (DPO).
Tim langsung melakukan penyergapan, dan berhasil menangkap tersangka DA dimana semua barang bukti Sabu ada padanya, sedangkan RD (DPO) sudah duluan melarikan diri, kemudian tim memanggil warga untuk menyaksikan pengeledahan terhadap tersangka DA.
Dalam penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan 07 (tujuh) paket bungkus plastik bening klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) kotak warna hijau, 1(satu) unit Hp Xiaomi warna Hitam, 1(satu) Bal plastik bening klep merah dan uang tunai Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah).
Akhirnya pelaku dan BB Shabu ( berat kotor total dari 3 TKP 20,61 gram) di amankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut,Dalam kasus ini, tersangka di kenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.( Bram)
Komentar Anda :