| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polres Pelalawan Kembali Ringkus Di Duga Bandar Narkoba
Selasa, 19-01-2021 - 21:52:26 WIB
Tersangka dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan
TERKAIT:
   
 


Metro mandiri,Pelalawan - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus diduga bandar narkoba, pada hari senin malam (18 /01/2021), sekitar jam 23.30 wib, operasi ini langsung di pimpin Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro SH.,M.M.

Penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku RD (DPO) di TKP, Jalan Jenderal Sudirman No.29 kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu, setelah sampai di TKP tim melihat 2 orang tersangka DA dan RD (DPO).

Tim langsung melakukan penyergapan, dan berhasil menangkap tersangka DA dimana semua barang bukti Sabu ada padanya, sedangkan RD (DPO) sudah duluan melarikan diri, kemudian tim memanggil warga untuk menyaksikan pengeledahan terhadap tersangka DA.

Dalam penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan 07 (tujuh) paket bungkus plastik bening klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) kotak warna hijau, 1(satu) unit Hp Xiaomi warna Hitam, 1(satu) Bal plastik bening klep merah dan uang tunai Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah).


Akhirnya pelaku dan BB Shabu ( berat kotor total dari 3 TKP 20,61 gram) di amankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut,Dalam kasus ini, tersangka di kenakan  pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2)  UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.( Bram)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Pelalawan Kembali Ringkus Di Duga Bandar Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved