Resnarkoba Polres Pelalawan Kembali Sikat Tersangka Narkotika
Kamis, 14-01-2021 - 12:05:26 WIB
 |
Tersangka AA
|
Metro mandiri, Pelalawan - Tim Resnarkoba Polres Pelalawan dalam pemberantasan narkoba tidak pernah puas dengan kinerja mereka sebelum semua penikmat dan penjual di sikat habis sampai ke akar-akarnya.
Hal ini di bukti kan dengan terus di lakukan penangkapan-penangkapan di wilayah hukum Polres Pelalawan,kali ini tim Resnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba di Dusun Belimbing Indah Padang Luas Kecamatan Langgam Pelalawan Rabu 13/1/2021 sekitar pukul 22:30 wib.
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial AA (27) dengan barang-bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,10 gram.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto kronologis penangkapan tim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Padang Luas.
Bedasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di , pada saat dalam perjalanan di simpang PT.MUP tim melihat orang yang mencurigakan berhenti mengunakan sepeda motor beat di pinggir jalan.
Karena mencurigakan tim melakukan penggeledahan di saksikan warga sekitar saat di geledah tersangka menjatuhkan satu bungkus plastik yang di duga narkotika jenis sabu-sabu,saat di intograsi dari mana barang tersebut di dapati tersangka menjawab dapat dari I alias Babon.
Mendapatkan jawaban dari tersangka tim langsung melakukan pengembangan menuju kediaman Babon dan sesampainya disana tim tidak menemukan Babon, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.(Rul)
Komentar Anda :