| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Akhirnya Pembunuh Di Areal Kelapa Sawit Langgam Di Ciduk Polisi
Senin, 11-01-2021 - 21:02:57 WIB
Tersangka PH alias P
TERKAIT:
   
 


Metro mandiri, Pelalawan - Tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan bersama unit Reskrim Polsek Langgam berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di areal kelapa sawit Jalan Poros Pemda Langgam.


Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto, tersangka PH alias P (18) berhasil di tangkap di Bukit Gabungan (Bukit Barisan) Kelurahan Sangkunur Kecamatan Anggola Sangkunur Tapanuli Selatan Sumatera Utara Minggu 10/01/2021 sekitar pukul 16:30 WIB.

Kronologi penangkapan sambung Edi
Sekira pukul 04.00 Wib tim gabungan Opsnal Polres Pelalawan dan unit Reskrim Polsek Langgam setelah mendapatkan laporan keberadaan PH melakukan perjalanan menuju lokasi keberadaan Tersangka.

Sesuai informasi dari masyarakat, pada pukul 05.30 Wib Tim gabungan tiba di sekitar  pondok yang diduga tempat persembunyian pelaku PH als Putra, dikarenakan pencahayaan masih sangat minim Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK memutuskan untuk melakukan penyergapan pada saat pencahayaan sudah baik.

Tepat pada pukul 06.30 WIB langsung dilakukan penyergapan terhadap pondok yang diduga dijadikan tempat persembunyaian oleh pelaku, setelah itu tim  melakukan penggeledahan.

Setelah melakukan penggeledahan tim Opsnal Polres Pelalawan Bripka Sandro Simarmata dan Bripka  Adrian menemukan pelaku bersembunyi di balik pintu salah satu kamar Pondok tersebut.

Setelah di tangkap pelaku di interogasi awal bahwa ianya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Sama Arti Zai menggunakan sajam pada hari Rabu tgl 23 Desember 2020 sekira pukul 19.00 WIB dikarenakan sakit hati terhadap korban dan diawali oleh perkelahian/duel antara tersangka dan korban.

 Selanjutnya tersangka PH als P beserta barang bukti yang di temukan dibawa menuju Mapolres Pelalawan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Rul)




 
Berita Lainnya :
  • Akhirnya Pembunuh Di Areal Kelapa Sawit Langgam Di Ciduk Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved