| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polsek Patumbak Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 6 Kilogram
Rabu, 28-10-2020 - 18:40:46 WIB
Tersangka Yang Di Amankan Bersama Barang Bukti
TERKAIT:
   
 


Metro Mandiri,Medan - Team Unit Reskrim Polsek Patumbak, kembali meringkus empat tersangka narkotika jenis sabu-sabu jaringan Internasional.

Dari keempat tersangka, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,980 gram, Kamis, 22 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 WIB.

Keempat tersangka, yakni MZ alias Nazar (34) dan MR alias Riki (25) yang keduanya warga Desa Rambung Dalam, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara, J alias Jas (34) warga Desa Lhokibo, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara dan Z alias Din (41) warga Desa Batu 12, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.

"Keempat tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di simpang lampu merah Jalan Ringroad, Kota Medan dan SPBU Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza SIK MH, dalam press rilisnya di Mapolsek Patumbak, Selasa (27/10/2020) siang.

Dikatakan Kapolrestabes Medan bahwa penangkapan keempat tersangka dilakukannya setelah pihak Polsek Patumbak menerima informasi bahwa ada transaksi/pengiriman paket yang diduga berisi sabu dari Kota Medan yang akan dibawa ke Provinsi Jambi.

Kemudian, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Arfin Fahreza SIK MH bersama Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba MH dan Panit I Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH langsung melakukan penyelidikan.

"Selain keempat tersangkanya, kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, yakni Avanza warna silver plat BK 1401 AU dan Nissan warna hitam plat BK 1654 ID," urai Kapolrestabes Medan didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Antonio Purba.

Kapolrestabes Medan juga menjelaskan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tas ransel warna hitam, dan tujuh unit handphone berbagai merek.

Keempat tersangka mengaku sudah empat kali beraksi mengedarkan narkotika jenis sabu yang semuanya diedarkan di Provinsi Jambi dan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Sumatera Selatan.

"Setiap tersangka mengaku mendapatkan upah senilai Rp30 juta per kilogramnya. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa keempat tersangka tersebut adalah jaringan narkotika Internasional," tegas Kapolrestabes Medan.

Kini, sambung Kapolrestabes Medan, keempat tersangka sudah ditahan di Mapolsek Patumbak, sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan guna menjalani hukuman mereka.

"Atas perbuatannya, keempat tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati," pungkas Kapolrestabes Medan.(Dedi)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Patumbak Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 6 Kilogram
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved