| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Lagi Pesta Sabu, Tersangka Curas Diciduk Polisi Bareng Janda Anak Satu
Sabtu, 19-09-2020 - 22:55:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Lagi Pesta Sabu, Tersangka Curas Diciduk Polisi Bareng Janda Anak Satu

Metro mandiri,Serdang Bedagai - Lagi pesta sabu di sebuah rumah kos kosan, pasangan diduga tanpa pernikahan yang resmi diciduk Tekab Polsek Perbaungan di Dusun II Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Kamis, (17/9/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Ke 2 tersangka yang ditangkap, Fahri Dani alias Deni (34) warga Dusun II, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, dan Asmi Nadra (28) warga Dusun III, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum, Sabtu (19/9/2020) mengatakan, pengungkapan kasus ini menindak lanjuti informasi dari masyarakat, tentang ada nya pesta sabu dan pengedar narkoba jenis sabu di lokasi.

Aksi tersangka sudah sangat meresahkan warga masyarakat sekitar, mendapat informasi berharga tersebut kemudian Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M. Tambunan, SH melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak dan atas perintah Kapolsek, team opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dengan terjun langsung mengecek kebenaran laporan dari masyarakat tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah tiba di lokasi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan beserta Team Opsnal melakukan penindakan terhadap pelaku yang saat itu berada didalam rumah kost, dan ditemukan sepasang insan sedang berada di dalam.

Selanjutnya team opsnal menangkap dan mengamankan ke 2  pelaku dan dilakukan pengeledahan disekitar dalam rumah kost dan ditemukan barang bukti berupa satu bong rakitan dari kemasan air minum, 3 buah pipet berbentuk sekop, 2 buah pipa kaca, satu buah plastik klip transparan yang diduga berisi butiran sabu sabu, satu buah tas sandang warna hitam.

Setelah di lakukan serangkaian interogasi terhadap tersangka yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), tersangka mengakui telah melakukan benerapa kali pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.

Kemudian di lakukan interogasi cepat dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut, tersangka mengaku mendapatkannya dari teman pelaku yang di kenal bernama Gomber, yang setahu tersangka beralamat di Dusun III, Desa Sei Sijenggi, kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka namun tidak berada di rumahnya dan dilakukan pencarian tempat biasa nongkrong namun tidak menemukan tersangka Gomber.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian tersangka, dan barang bukti tersebut di amankan ke komando Polsek Perbaungan. Tersangka dijerat pasal 114 , 112, 127,UU RI No 35 tahun 2009," tandas Kapolres.(Ezl)



 
Berita Lainnya :
  • Lagi Pesta Sabu, Tersangka Curas Diciduk Polisi Bareng Janda Anak Satu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved