26 Paket Sabu Berhasil Di Tangkap Satres Narkoba Polres Pelalawan Di Jalan Raja
Sabtu, 19-09-2020 - 18:01:29 WIB
 |
Tersangka bersama barang bukti
|
Metro mandiri, Pelalawan - Team Opsnal Polres Pelalawan Riau kembali menciduk pengedar barang haram narkotika jenis sabu-sabu Kamis 17/9/2020 .
Pengedar Yang di tangkap kali ini berinisial YP (17) berhasil di ciduk di Jalan Raja Kecamatan Pangkalan Kerinci Kota, Kamis malam dari tangan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pangkalan Kerinci Timur ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 paket sabu-sabu seberat 374 gram.
Menurut Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Harianto tersangka pada saat penangkapan berusaha melarikan diri tapi berkat kelihaian petugas YP berhasil di tangkap saat melintas di Jalan Raja mengunakan kendaraan Honda Beat BM 2487 IN.
Penangkapan pengedar narkoba tersebut menurut Edy berawal dari laporan masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di sekitaran Jalan Raja Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Berdasarkan informasi tersebut, maka tim Satuan reserse narkoba Polres Pelalawan, langsung turun kelapangan melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.
Sesampainya di lokasi Jalan Raja tim melihat tersangka sedang menggunakan sepeda motor Tampa membuang waktu tim langsung melakukan penangkapan.
Di saksikan Ketua RT 01 dan Warga Jalan Raja di lakukan penggeledahan,dan dari tersangka di temukan 26 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini tersangka dan barang bukti Narkotika telah di amankan guna penyelidikan lebih lanjut.(Rul)
Komentar Anda :