| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Predator Anak Dibekuk Satreskrim Polres Pelalawan Setelah Cabuli 8 Anak Dibawah Umur
Senin, 16-06-2025 - 23:29:43 WIB
TERKAIT:
   
 

 


METROMANDIRI.COM PELALAWAN -  Luar biasa itu yang patut diberikan untuk Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan yang telah berhasil menangkap seorang pria predator sek berinisial He (40) warga Teluk Meranti, yang diduga telah mencabuli 8 bocah laki-laki secara bergantian.


Menurut keterangan pihak kepolisian Adapun inisial para bocah yang jadi korban rata-rata masih duduk di SD dan SMP diantaranya MF (14), MR (12), MH (14 ), TQ (13), MA (14) RA (13), MF (11), dan MF (11).


Aksi bejat yang dilakukan pria beranak dua sejak dua tahun lalu dan baru terungkap Jumat (13/6/2025) lalu. Ketika salah satu korban menceritakan kejadian pada orang tuanya.


Mendengar ada predator sek menyimpang terhadap anak-anak warga langsung ramai-ramai mendatangi pelaku. Tapi beruntung personil Polsek Teluk Meranti yang mendapat laporan segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku di rumahnya.


“Ketika pelaku diamankan sempat di kerumuni warga. Tapi beruntung personil Polsek Teluk Meranti cepat turun mengamankan pelaku,” ujar Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, SH, SIK, MM, didampingi Kasat Reskrim IPTU I Gede Yoga Eka Pranata, STrK, SIK, Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Bobby Even SH dan Kasi Humas, IPTU Thomas Bernandes Siahaan dalam press rilis di aula Mapolres Pelalawan, Senin (16/6/2025) siang.


Kapolsek Teluk Meranti menjelaskan saat pelaku melakukan aksinya terlebih dahulu memberikan iming-iming uang jajan kepada korban sebesar Rp 50 ribu.


"Dari hasil pemeriksaan pelaku telah mencabuli para korban sejak dua tahun lalu di rumahnya. Dan juga pelaku saat kecil pernah juga menjadi korban pencabulan,” tutur Kapolsek IPDA Bobby Even.


Selain telah mengamankan tersangka untuk diproses hukum.polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti yang telah disita, dalam kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.


Atas perbuatan tersangka di jerat Pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.



“Tidak tertutup kemungkinan ada korban lain. Untuk itu kita minta kepada masyarakat lebih waspada dan menjaga putra-putrinya. Agar tidak menjadi korban pencabulan dari para pelaku predator sek,” tegas Wakapolres Pelalawan.


Ditambahkan Kompol Asep Rahmat bahwa pihaknya juga memberikan pendampingan secara intensif kepada para korban.


 




 
Berita Lainnya :
  • Predator Anak Dibekuk Satreskrim Polres Pelalawan Setelah Cabuli 8 Anak Dibawah Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved