| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Sat Narkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkotika
Senin, 30-12-2024 - 15:33:21 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Polres Pelalawan dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ferlanda Oktora, STrK, SIK terus membasmi peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan. Dua orang pengedar berhasil di amankan tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan. 

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasi Humas AKP Edi Haryanto menyampaikan Kapolres Pelalawan dengan tegas mengatakan akan terus membasmi dan memutus peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan. Penangkapan kedua tersangka ZS (43) dan SD (41) di KM 60 Desa Segati Kecamatan Langgam. Kedua tersangka ditangkap pada hari Senin 23 Desember 2024.Ungkap Kasi Humas AKP Edi Haryanto, Minggu (29/12/2024). 

Dijelaskannya, para tersangka pengedar Tindak Pidana Narkotika ditangkap Di KM 60 Desa Segati Kecamatan Langgam. Begitu tim Opsnal Satnarkoba mendapatkan informasi akurat, langsung melakukan penggrebekan. Pada saat melakukan penangkapan salah satu tersangka berusaha untuk melarikan diri. Namun kesigapan tim berhasil membekuk tersangka. 

Kemudian terhadap kedua tersangka ZS dan SD dilakukan penggeledahan. Dari kedua tersangka berhasil ditemukan barang bukti berupa Tiga(3)bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.satu(1) buah kotak mainan warna hitam.Satu(1) buah sendok sabu.Satu(1) bal plastik bening klip merah.satu(1) unit handphone android merk Oppo warna Silver.Satu(1) unit handphone android merk Infinix warna hijau toska.Satu(1)unit timbangan warna hitam. 

Berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan terhadap Zulkifli Saragih (ZS), ia mendapatkan barang Narkotika Jenis Sabu tersebut dari temannya yang bernama Surya Dharma (SD)yang merupakan DPO. Pelaku mengakui barang haram tersebut berasal darinya dan SD mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang ia tidak mengenalinya. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Pelalawan untuk diperiksa lebih lanjut.Atas tindak kedua tersangka disangkakan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat(1) RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.Jelas Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri melalui Kasi Humas AKP Edi Haryanto.**

Sazly Nasution



 
Berita Lainnya :
  • Sat Narkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved