Sakit Hati Di Pecat Dari Pekerjaan Pelaku Bakar Mobil Atasan
Senin, 02-09-2024 - 10:12:25 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Pembakar Mobil Di Perumahan Graha Pelalawan Desa Makmur Pelalawan Riau yang sempat Viral di tengah masyarakat Pangkalan Kerinci Akhirnya di bekuk Oleh Team Opsnal Polres Pelalawan.
Penangkapan ini di sampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK di dampingi Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Kris Topel Strk.Sik Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggraeni Sik dan Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto Selasa 3/9/2024 Di Mapolres Pelalawan.
Menurut Kapolres Penangkapan pelaku Pembakaran yang sempat Viral tersebut di awali dari laporan Polisi, penyelidikan di TKP dan barang bukti rekaman Cctv, polisi mendapatkan petunjuk terhadap pelaku yang berinisial TAP (31) tahun dan DW (28) tahun.
Kronologi penangkapan pada Kamis 29/8/2024 team Opsnal mendapat informasi bahwa tersangka DW sedang berada di rumah nya di Pekanbaru, Tampa membuang waktu team langsung menuju kerumah pelaku dan menangkap pelaku beserta barang bukti satu helai baju loreng hijau dan Loreng oren yang di gunakan pelaku saat melakukan pembakaran.
Dari interogasi polisi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran mobil bersama TAP mengunakan Sepeda Motor Nmax milik TAP.
Jum'at 30/8/2024 team langsung melakukan penangkapan terhadap TAP di rumahnya di Kabupaten Kampar tampa perlawanan dengan barang bukti baju yang di gunakan serta satu unit sepeda motor Nmax.
Motif pelaku melakukan pembakaran karena pelaku sakit hati kepada korban yang sebagai atasan pelaku di PTSI karena sudah memecat pelaku sebagai supir beberapa waktu yang lalu
dan para tersangka mengakui bukan anggota organisasi tertentu pakaian loreng yang dipakai saat melakukan Pembakaran di pinjam dari temannya.
Komentar Anda :