| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Pemerkosa, Curanmor Dan Penikmat Narkotika Berhasil Di Ringkus Polres Pelalawan
Senin, 12-08-2024 - 13:51:17 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN --  Selama dilaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning 2924 Polres Pelalawan berhasil mengungkap Empat Kasus Yang menjadi atensi, keberhasilan ini di sampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri Sik Di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan Senin 12/08/2024.

AKBP Afrizal Asri SIK menyampaikan pengungkapan perkara ini merupakan kasus-kasus yang di atensikan oleh Polres Pelalawan. Ada empat perkara Tindak Pidana atensi selama operasi antik lancang Kuning 2024 di laksanakan. Empat kasus Tindak Pidana tersebut merupakan kasus Curat, Curas, Narkoba dan pemerkosaan. Tindak Pidana yang paling atensi adalah masalah peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Lanjut Kapolres operasi antik ini dilaksanakan selama 22 hari,yang dimulai dari 11 Juli 2024 sampai 01 Agustus 2024. Selama operasi antik ini berhasil di ungkap sebanyak 18 kasus. Diantaranya 10 kasus Polres Pelalawan dan 8 kasus Polsek jajaran Polres Pelalawan.

Rincian tersangka yang berhasil ditangkap Polres Pelalawan sebanyak 10 orang. Sedangkan Polsek Jajaran ada sebanyak 8 tersangka yang diamankan. Diantaranya ada perempuan satu orang dan anak-anak 1 orang. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa Sabu 224,17 gram, Ganja 33,98 gram, Pil Ekstasi 5 butir (2,03) gram. Adanya barang bukti berupa Handphone 16 unit, Ranmor roda dua sebanyak 8 unit dan uang tunai senilai Rp4.744.000.

"Ini merupakan kasus yang paling kita atensikan, berhubung permasalahan terkait Narkoba ini sangat membahayakan terhadap Kamtibmas masyarakat. Terlebih lagi pengaruh  terhadap para generasi muda di Kabupaten Pelalawan. Maka kasus Narkoba ini akan terus kita atensikan, supaya Kabupaten Pelalawan bisa meminimalisir dan nihil Narkoba," jelas Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK.

Sementara itu, Tindak Pidana Curas dan pemerkosaan yang berhasil di ungkap Polsek Pangkalan Kerinci yaitu kasus yang terjadi di jalan Datuk Engku Raja Lela. Dimana didalam kasus ini ada dua tersangka dan korban merupakan Pelajar SNR (19). Kedua tersangka adalah RSN (31) dan AM (26), tersangka melakukan pencurian, pemerasan dan pemerkosaan terhadap korban.

Barang bukti yang diamankan berupa Handphone dan pakaian korban serta pakaian pelaku. Kemudian yaitu kasus Curanmor, tersangka ini merupakan spesialis Curanmor. Diburunya A alias Madi ini berkat laporan dari seorang guru yang kehilangan sepeda motornya pada saat proses belajar mengajar.Kala itu, motornya yang di parkir di parkiran sudah tidak ditemukan.

Pelaku berhasil ditangkap dirumah istrinya di simpang Eva Lubuk Dalam Kecamatan Siak. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sebanyak Empat Unit sepeda motor. Dia mengaku telah beraksi sebanyak 6 kali, 4 kali beraksi di wilayah Siak dan 2 kali beraksi di Wilayah Pelalawan.

"Barang buktinya adalah Honda Beat warna biru putih, Mio Soul warna hitam, Yamaha Vixion dan Honda Supra Fit warna hitam. Kasus ini akan terus dikembangkan, dan akan diselidiki juga sampai kepenadahnya," ungkap Kapolres.

Terkahir Kapolres berharap kepada masyarakat Pelalawan untuk tidak takut memberikan informasi terkait tindak pidana kejahatan. Apalagi terkait permasalahan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Ini adalah prioritas utama memberantas peredaran Narkoba. Sebab Narkoba ini merupakan biang dari segala macam bentuk tindak pidana kejahatan.

"Saya sangat berharap masyarakat mau bekerja sama dalam hal informasi kejahatan. Prioritas utama saya adalah memberantas Narkoba. Saya akan perintahkan Kasat-kasat  dan Polsek untuk terus melakukan penindakan semua tindak pidana Narkoba yang ada di Kabupaten Pelalawan. Jangan biarkan peredaran Narkoba menjadi-jadi, ini harus kita tutup ruang peredaran Narkoba di Kabupaten Pelalawan ini," tutup Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK.




 
Berita Lainnya :
  • Pemerkosa, Curanmor Dan Penikmat Narkotika Berhasil Di Ringkus Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved