Luar Biasa Pembunuh Karyawan PT.ASP Langgam Berhasil Dibekuk Dalam Waktu 12 Jam
Selasa, 09-04-2024 - 18:04:29 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Luar biasa hanya dalam kurun waktu 12 jam Polres Pelalawan Melalui Team Opsnal dapat menciduk pelaku pembunuhan Di area kebun kelapa sawit PT.Agrita Sari Prima Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau yang menewaskan Johan Lesmana Karyawan panen Perusahaan tersebut.
Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan ini disampaikan oleh Kapolres Pelalawan dalam press realeas Di Dampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Topel S.trk.Sik dan Paur Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto dan Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnatan Kaban Di Mapolres Pelalawan Selasa 9/4/2024.
Menurut Kapolres penangkapan terhadap pelaku berinisial M (38) tahun beralamat Tembung Medan dilakukan setelah Polisi mendapat informasi telah terjadi pembunuhan di PT.Agrita Sari Prima, setelah sampai di tempat kejadian perkara ( TKP) Satreskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan serta keterangan dari para saksi - saksi ditemukan titik terang pelaku pembunuhan yang di latari masalah hutang piutang antara korban dan pelaku.
Sekitar pukul 23:30 Wib team mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang berada di wilayah Kandis Kabupaten Siak.
Tidak ingin kehilangan buruannya langsung team opsnal Polres Pelalawan bersama dengan personil Polsek Langgam yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Kris Topel S.trk.Sik menuju ke Kecamatan Kandis.
Setelah berkoordinasi dengan Personil Polsek Siak team sekitar Pukul 04:00 dini berhasil meringkus pelaku yang sedang berada di salah satu rumah makan
Jalan Raya Pekanbaru Duri KM 71 Kandis Kecamatan Siak Beserta Barang Bukti 1 unit Sepeda Motor Beat terhadap pelaku Team melakukan tindakan tegas dan terukur karena ingin Melarikan diri.
Setelah di tangkap tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan kepada korban karena di selalu di tagih hutangnya oleh korban.
Komentar Anda :