| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polisi Amankan Satu Pria Pengguna Sabu-Sabu Di Desa Kemang
Sabtu, 26-08-2023 - 18:36:31 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Kembali Sat narkiba Polres Pelalawan amankan satu orang tersangka Pengedar narkotika jenis sabu di Rumah salah seorang Penduduk di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan pada Kamis (24/8/2023)  pukul 22.30 Wib.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto Sik melalui Kasie Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang di sampaikan kepada team Opsnal Unit 2 Satres narkoba Polres Pelalawan bahwa di sebuah rumah Masyarakat Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, di curigai sering terjadi transaksi Narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut team Opsnal Unit 2, yang di pimpin langsung  Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora S.Tr.k., S.I.K langsung melakukan penyelidikan dan Team Opsnal Unit 2  Langsung  menuju Ke Rumah Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Sesampainya di tempat yang ditunjuk team Opsnal langsung melakukan pengintaian, pada saat pengintaian berlangsung team opsnal melihat ada seorang yang di curigai Sedang Berada di dalam rumah kemudian tampa membuang waktu team  Opsnal unit 2  langsung melakukan pengerebekan dan  dari  hasil Penggerebekan tersebut team Opsal  berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RN.

Tidak hanya tersangka RN team Opsnal juga  Berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 Kantong Warna Hitam yang berisikan 3 Paket Sabu yang di bungkus plastik bening klep merah,1 Unit Handpone Android Merek Oppo warna biru putih,1 Lembar Plastik bening Klip warna merah.

Dari hasil interogasi sementara terhadap  tersangka di peroleh informasi bahwa sabu tersebut di dapat dari AP Dan OE keduanya masih (DPO).  Kemudian team membawa tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Amankan Satu Pria Pengguna Sabu-Sabu Di Desa Kemang
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved