Polisi Amankan Satu Pria Pengguna Sabu-Sabu Di Desa Kemang
Sabtu, 26-08-2023 - 18:36:31 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Kembali Sat narkiba Polres Pelalawan amankan satu orang tersangka Pengedar narkotika jenis sabu di Rumah salah seorang Penduduk di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan pada Kamis (24/8/2023) pukul 22.30 Wib.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto Sik melalui Kasie Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang di sampaikan kepada team Opsnal Unit 2 Satres narkoba Polres Pelalawan bahwa di sebuah rumah Masyarakat Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, di curigai sering terjadi transaksi Narkotika.
Mendapatkan informasi tersebut team Opsnal Unit 2, yang di pimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora S.Tr.k., S.I.K langsung melakukan penyelidikan dan Team Opsnal Unit 2 Langsung menuju Ke Rumah Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Sesampainya di tempat yang ditunjuk team Opsnal langsung melakukan pengintaian, pada saat pengintaian berlangsung team opsnal melihat ada seorang yang di curigai Sedang Berada di dalam rumah kemudian tampa membuang waktu team Opsnal unit 2 langsung melakukan pengerebekan dan dari hasil Penggerebekan tersebut team Opsal berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RN.
Tidak hanya tersangka RN team Opsnal juga Berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 Kantong Warna Hitam yang berisikan 3 Paket Sabu yang di bungkus plastik bening klep merah,1 Unit Handpone Android Merek Oppo warna biru putih,1 Lembar Plastik bening Klip warna merah.
Dari hasil interogasi sementara terhadap tersangka di peroleh informasi bahwa sabu tersebut di dapat dari AP Dan OE keduanya masih (DPO). Kemudian team membawa tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.
Komentar Anda :