Aksi Kejar-Kejaran Seorang Bandar Narkoba Dan Polisi Terjadi Di Kebun Sawit
Sabtu, 27-05-2023 - 22:57:17 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu di perkebunan sawit di Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Pada Sabtu (27/5/ 2023) sekitar Pukul12.00 wib.
Bermula ketika team Opsnal Unit 2 Satnarkoba Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui, sering di jadikan tempat transaksi Narkotika ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.
Mendapatkan informasi tersebut team Opsnal Unit 2 yang di pimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian Langsung ke lokasi rumah di maksud.
Ternyata informasi membuahkan hasil Team Opsnal melihat ada seorang yang di curigai Sedang berada di luar rumah, namun keberadaan team opsnal sempat di curigai oleh tersangka sehingga berusaha Melarikan Diri Ke perkebunan sawitan masyarakat.
Aksi kejar kejaran sempat terjadi di dalam kebun sawit masyarakat, namun berkat ke jelian dan ketangkasan petugas Pelaku RY dapat di amankan oleh Team Satreskoba dan saat di lakukan penggeledahan
team berhasil mengamankan barang bukti 1 Tas sandang Warna abu-abu yang berisikan 1 Buah Amplop warna coklat yang berisikan 1 Paket Besar,1 Buah Dompet warna pink yang brrisikan 2 Paket Sabu Sedang,14 Paket Sabh kecil,1 Ball Plastik Klip,1 Unit timbangan digital warna Silver,1 Buah Tas sandang warna Abu-Abu.
Saat di interogasi terhadap tersangka Ry di peroleh informasi bahwa barang bukti sabu tersebut di dapat dari AC (DPO) Kemudian team membawa tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 37.97 Gram ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut tutup AKP Edy.
Komentar Anda :