| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Spesialis Ganjal ATM Di bekuk Oleh Polres Pelalawan
Selasa, 11-04-2023 - 19:26:57 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Polres Pelalawan melakukan rilis Penangkapan Tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM berhasil ditangkap oleh Polres Pelalawan, Riau. Ketiganya, berinisial A, BMR, dan M, melakukan aksinya di sebuah mesin ATM di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci. Kejahatan ini membuat korban atas nama Ratna Novera mengalami kerugian hingga Rp37.620.000.



Ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK, saat jumpa pers di Mapolres Pelalawan Selasa (11/04/2023). Didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim SIK, MH Kasat Res Narkoba Iptu R Manalu STrk SIK, Kasi humas AKP Edy Haryanto SH MH.


“Kejadian pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM menyebabkan korban atas nama Ratna Novera mengalami kerugian hingga Rp37.620.000. Kedua pelaku ditangkap di salah satu hotel di Kota Jambi, Provinsi Jambi. Mereka menginap disitu,” ungkapnya saat konferensi pers.


Menurut AKBP Suwinto, aksi kejahatan ganjal ATM terjadi pada Jumat, 17 Maret 2023, di salah satu mesin ATM Swalayan Mandiri, Pangkalan Kerinci. Korban yang saat itu hendak mengambil uang tidak bisa memasukkan kartunya ke dalam mesin ATM di depan swalayan tersebut.Kemudian pelaku datang.


Pelaku berpura-pura membantu atau menolong korban dan meminta korban untuk memasukkan nomor PIN ATM. Pelaku ini menukar kartu ATM yang sudah disiapkan,” jelas Suwinto.S


Setelah korban meninggalkan mesin ATM, para pelaku menguras isi ATM korban. Ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM lintas provinsi.


“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan, ketiga pelaku A, BMR, dan M merupakan spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM lintas provinsi yang berasal dari Padang, Sumatera Barat,” pungkasnya.


Selanjutnya, para pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun






 
Berita Lainnya :
  • Spesialis Ganjal ATM Di bekuk Oleh Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved