Kejar Petugas Pakai Parang Pelaku Narkotika Diciduk Polisi
Sabtu, 04-03-2023 - 23:25:39 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Satuan Narkoba Polres Pelalawan kembali melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Menyalah gunaan narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Lintas Timur Payo Atap Desa Disun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan. Pada Jum'at (25/3/2023) Pukul 12.00 Wib .
Aksi Dramatis tersebut berawal ketika team Opsnal Unit 2 sat Narkoba Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa Di sebuah Rumah Jalan Lintas Timur Payo Atap Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi Narkotika Ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.
Mendapat info tersebut team Opsnal Unit 2 yang di pimpin langsung Kasat Res narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan Ke sebuah Rumah di Jalan Lintas Timur Payo Atap Desa Dusun Tua.
Saat di lakukan pengintaian Petugas melihat ada seorang yang di curigai membawa barang mencurigakan di duga narkotika jenis Sabu sedang Duduk di dalam rumah, kemudian team Opsnal unit 2 langsung menyamar dengan sistem Under cover Buy dan pada saat team Melakukan Sistem Under cover Buy Tersangka Curiga terhadap Petugas yang melakukan Under Cover Buy sehingga melakukan perlawanan dengan cara Mengejar Team dengan parang.
Namun berkat kejelian dan kesigapan personil di lapangan, Tim berhasil mengamankan YD berikut dengan Senjata tajam berupa sebilah parang yang di gunakan untuk menyerang Petugas.
Kemudian team opsnal melakukan penggeledahan terhadap YD saat di lakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti berupa 01 (Satu) paket/Bungkus Kecil shabu yang di bungkus dengan plastik bening klep merah,01 (Satu) paket/Bungkus Sedang shabu yang di bungkus dengan plastik bening klep merah dengan Jumlah Berat Kotor 1,00 Gram,2 (Dua) dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.
Kemudian Team berusaha menginterogasi Tersangka dari hasil interogasi didperoleh informasi bahwa barang bukti shabu peroleh dari DK (DPO), kemudian team membawa tersangka dan barang bukti serta senjata tajam berupa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat di konfirmasi kasat Res narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedikto Manalu S.Tr.k., S.I.K.membenarkan kejadian tersebut serta menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan.ungkap Iptu Rejoice.**
Komentar Anda :