Dalam Satu Malam Polres Pelalawan Berhasil Sikat Pelaku Narkotika Di 4 TKP
Minggu, 05-02-2023 - 19:35:44 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Kembali Polres Pelalawan Mengukir Prestasi Melalui Team Reserse Narkotika dengan menangkap 5 (Lima) tersangka narkoba di 4 ( empat) tempat yang berbeda kurang dari 24 Jam dalam wilayah hukum Polres Pelalawan Provinsi Riau Sabtu 4/2/2023.
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Langgam KM 4 Pangkalan Kerinci sekitar Pukul 22:00 wib dan dari TKP (tempat kejadian perkara) berhasil diamankan Pasangan suami istri yang berinisial NL (49) tahun dan JN (46) tahun dari tangan pasutri ini team Reserse Narkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 14 paket dengan berat kotor 3,21 gram dan beberapa barang bukti pendukung lainnya ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.
Berdasarkan informasi dari pasangan pasutri barang tersebut di dapati dari SM yang beralamat di Rantau Baru Desa Kiyab Jaya Bandar Seikijang kemudian team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SM untuk TKP yang ke 2 (dua) tambah Paur Humas Polres Pelalawan.
Untuk penangkapan yang ke 3 (tiga) di lakukan di TKP Simpang Sengon Jalan Koridor RAPP KM 55 Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau sekitar pukul 00:30 wib dan dari TKP ini Team berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial DG (40) tahun dengan barang bukti Dua puluh enam Paket sabu-sabu seberat 31,3 gram dan beberapa barang bukti lainnya sambung AKP Edy.
Berdasarkan Pengakuan Tersangka DG Team Langsung menuju ke TKP yang ke 4 (empat) yang juga masih berada di lokasi yang sama dengan TKP sebelumnya dan langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang berinisial GT (34) tahun dan dari tangan pelaku Team Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan tiga bungkus besar sabu-sabu dengan berat 34, 69 gram dan dua belas paket kecil sabu-sabu dengan berat 3,21 gram dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.
"Saat ini semua pelaku narkotika bersama barang bukti yang berhasil diamankan di bawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut " tutup Edy Kepada Metromandiri.com.(Rul)
Komentar Anda :