Sindikat Pencurian Alat Berat Di Gulung Polres Pelalawan
Rabu, 25-01-2023 - 13:46:11 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Pencurian alat berat dengan kekerasan yang selama hampir tujuh bulan beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan Khususnya di wilayah hukum Polsek Kerumutan berhasil di ringkus Oleh Polsek Kerumutan di Bantu oleh team Opsnal Satres Polres Pelalawan.
Para tersangka melakukan Perampok di enam TKP yang berbeda di wilayah PT.BRL kontraktor perusahaan PT.Arara Abadi Ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.Sik saat konferensi pers di Mapolres Pelalawan Rabu 25/2/2023.
Lanjut Kapolres Yang sangat dekat dengan awak Media ini Di dampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim,Paur Humas AKP Edy Haryanto dan Kapolsek Kerumunan Ipda Edy W para tersangka yang berhasil diamankan berinisial JT (46) tahun yang mengajak melakukan pencurian,AC (26) tahun bertugas membuka komponen alat berat yang di rampok,NS (40) tahun yang bertugas membuka kabin dan menyekap korban,S (27) tahun yang memberikan informasi,A alias kumis (54) tahun yang menampung dan membeli komponen hasil rampokan,SH (41) tahun yang bertugas mengikat korban dan PKN (33) tahun yang bertugas mengikat korban.
Kronologi Kejadian selama Tujuh bulan para pelaku melakukan Perampok alat berat di wilayah PT.BRL dengan mengikat dan menganiaya korban/ penjaga alat berat dan beberapa korban dianiaya hingga tidak sadarkan diri, setelah mendapat laporan dari korban team bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap Pelaku Senin 23/2/2023 di Seikijang tiga pelaku serta dua pelakunya lagi di tangkap di Pekanbaru.
Barang bukti yang berhasil di sita dari para tersangka dua unit sepeda motor yang di gunakan untuk merampok, senjata Airgun berserta Gotri, alat-alat kunci, gunting dan beberapa alat bukti lainnya.
Komentar Anda :