| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polres Pelalawan Ciduk Tersangka Narkotika Beserta Senpi Rakitan
Jumat, 20-01-2023 - 16:27:03 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Kembali Polres Pelalawan melakukan pengungkapan besar tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Rabu 18/1/2023 di Jalan Markisa Pangkalan Kerinci Kota Kabupaten Pelalawan Riau.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial BS (30) tahun,SK (24) tahun dan MN (38) tahun dari masing-masing tersangka diamankan barang bukti 13 paket sabu-sabu seberat 2,44 gram di sita dari tersangka BS dan beberapa alat bukti lainnya,dari tersangka BS berhasil diamankan tiga paket sedang sabu-sabu seberat 6,82 gram,tiga paket kecil sabu-sabu seberat 0,31 gram, setengah butir sabu-sabu,senjata Api Rakitan beserta satu butir amunisi dan beberapa alat bukti lainnnya ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.Sik di dampingi Kasat Narkoba dan Paur Humas saat konferensi pers Jum'at 20/01/2022.

Kronologi penangkapan lanjut Kapolres berawal dari laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah Jalan Markisa Sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya team Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan di pimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benidicto Manalu melakukan penyelidikan di tempat yang di curigai.

Sesampainya di lokasi team melihat seorang laki-laki yang di curigai didalam rumah, kemudian team langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku narkotika tersebut,saat di interogasi para pelaku mengatakan barang haram tersebut di dapati dari MN, kemudian Team berhasil mengamankan MN.

Saat di tanyakan untuk tersangka yang merupakan salah satu pegawai negeri sipil di Kabupaten Pelalawan Kapolres mengatakan karena dari tersangka tidak didapati barang bukti narkoba hanya positif menggunakan narkoba di bawa ke BNK Pelalawan.




 
Berita Lainnya :
  • Polres Pelalawan Ciduk Tersangka Narkotika Beserta Senpi Rakitan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved