Seorang Warga Pangkalan Kerinci Di Tangkap Team Opsnal Polres Pelalawan
Jumat, 26-06-2020 - 10:46:52 WIB
 |
Tersangka BP beserta barang bukti yang di amankan
|
Metro mandiri, Pelalawan- Seorang Warga Perumahan Gaha Pelalawan Kecamatan Pangkalan Kerinci berinisial BP (25) ditangkap Team Opsnal Unit 2 Satres Narkoba Polres Pelalawan, Kamis (25/6/2020) sekira pukul 21.00 Wib, di Jalan Koridor Km 2 Pangkalan Kerinci.
Dari tangan tersangka BP Team Opsnal Unit 2 Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) paket plastik besar klip merah diduga shabu-shabu, 1(satu) paket plastik kecil klip merah di duga shabu-shabu, dan 1(satu) paket daun ganja kering. Dengan berat kotor shabu 2,96 Gram, dan Daun Ganja kering seberat 8,12 gram.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik, melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan IPTU Edi Haryanto kepada awak media Jum'at (26/6/2020) menjelaskan pada Kamis (25/6/2020) sekira pukul 09.00 Wib, pelapor (Aspol Polres Pelalawan), mendapat informasi bahwa di Jalan Koridor Km 2 Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba.
Mendapati informasi tersebut, Team Opsnal Unit 2 Satres Narkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan di lokasi sekira pukul 12.00 Wib, Team malakukan penangkapan terhadap tersangka, dan ditemukan BB 1 (Satu) paket kecil diduga jenis shabu.
Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka, dan dari pengakuan tersangka, dirinya menyimpan barang bukti lain di rumah kontrakannya di Jalan Hang Tuah X RT 002/RW 005 Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Dan dari hasil penggeledahan dirumah kontrakan tersangka di temukan 4 (empat) paket plastik klip merah besar diduga shabu-shabu dan 1 (satu) paket daun ganja kering pengakuan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari Sdr. SM.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. (Rul)
Komentar Anda :