| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Seorang Pria Di Tangkap Di Kebun Sawit Oleh Satres Narkoba Polres Pelalawan
Rabu, 21-09-2022 - 20:53:03 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Satnarkoba Polres Pelalawan kembali melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu-shabu pada Senin (19/09/2022), di perkebunan Sawit, Rawang IV, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dalam Penangkapan tersebut berhasil di amankan terduga pelaku SR (42). Dari hasil Penangkapan di amankan barang bukti berupa 1  (Satu) bungkus plastik bening klep merah  yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.31 gram, 1 (satu) Lembar Kertas Rokok Dji Samsoe Warna Hijau dan 1 (satu) Unit Handphone Merek Nokia Warna Hitam.

Saat dikonfirmasi Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq S.I.K melalui Kasat ResNarkoba Polres Pelalawan IPTU Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K membenarkan penangkapan tersebut.
"Dari hasil interogasi terduga pelaku SR mengaku bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari AS, serta di dapat informasi bahwa peran para terduga pelaku SR sebagai Kurir sementara AS (DPO)," pungkas IPTU Rejoice Benedicto Manalu.

Bermula ketika team Joker Satresnarkoba Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di perkebunan Sawit, Rawang IV, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, sering terjadi transaksi Narkotika. Terkait info tersebut team Joker yang di pimpin langsung Kasat ResNarkoba Polres Pelalawan IPTU Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K langsung melakukan penyelidikan dan Team Joker Langsung  menuju perkebunan Sawit, Rawang IV,Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Selanjutnya team Joker melakukan pengintaian dan melihat ada seorang yang di curigai membawa Narkotika Jenis sabu sedang duduk di perkebunan sawit. Kemudian team Joker langsung melakukan Penangkapan dengan Sistem Under Cover Buy dan berhasil  mengamankan SR. Selanjutnya team Joker melakukan penggeledahan terhadap SR, pada saat penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti tersebut diatas. 

Pada saat diinterogasi, SR mengaku bahwa barang tersebut di dapat dari AS(DPO) kemudian team membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.



 
Berita Lainnya :
  • Seorang Pria Di Tangkap Di Kebun Sawit Oleh Satres Narkoba Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved