Sedang Parkir Di Jalan Pemda Seorang Pengedar Sabu-Sabu Di Ciduk Polisi
Kamis, 15-09-2022 - 17:28:22 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Kembali melakukan pengungkapan Tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu Rabu 14/9/2022 Di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kota Kabupaten Pelalawan Riau .
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto penangkapan berawal dari Informasi masyarakat bahwa di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kota sering terjadi transaksi Narkotika.
Mendapat informasi tersebut Team Joker yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kota.
Tidak berapa lama kemudian team Joker melihat ada seseorang yang di curigai membawa narkoba mengendarai mobil Corolla berwarna merah sedang parkir di Pinggiran Jalan Pemda, kemudian team langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial NB (46) tahun.
Saat dilakukan penggeledahan dari dasbor mobil NB ditemukan tiga bungkus plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,68 gram yang di sembunyikan dalam bungkus rokok Sampoerna beserta barang bukti pendukung lainnya.
Saat ini tersangka bersama barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.
Komentar Anda :