Lagi Dua Pengedar Narkoba Di Ciduk Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan
Kamis, 01-09-2022 - 01:22:44 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Kembali Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu di dua tempat berbeda Selasa 30/802022.
Pelaku pertama di tangkap di KM 2 Jalan Akses Road RAPP Pangkalan Kerinci Kota yang berinisial AP (23) tahun ujar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto kepada Metromandiri.com.
Penangkapan berawal dari Informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah Jalan Langgam Pangkalan Kerinci Kota Kabupaten Pelalawan Riau sering terjadi transaksi Narkotika, mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu bersama anggota langsung melakukan penyelidikan, sesampainya di sebuah rumah team melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Yang mencurigakan.
Kemudian team Joker langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di dapati satu plastik klep merah yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,52 gram dan beberapa barang bukti pendukung lainnya, saat diinterogasi AP mengakui bahwa barang tersebut didapati dari PS (32) tahun yang tinggal di SP 5 Kerinci Kanan Kabupaten Siak.
Tidak ingin buruannya kabur kemudian team Joker langsung menuju ke kediaman PS yang berada di Jalan Garuda Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Siak dan langsung mengepung rumah pelaku saat diamankan dari pelaku AP team Joker berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,73 gram dan beberapa barang bukti lainnya saat diinterogasi asal barang tersebut AP mengakui barang didapatkan dari CR yang saat ini menjadi DPO Polisi.
Kedua tersangka dan barang bukti yang berhasil didapatkan saat ini di bawa ke Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.(Rul)
Komentar Anda :