| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Lagi Dua Pengedar Narkoba Di Ciduk Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan
Kamis, 01-09-2022 - 01:22:44 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Kembali Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu di dua tempat berbeda Selasa 30/802022.

Pelaku pertama di tangkap di KM 2 Jalan Akses Road RAPP Pangkalan Kerinci Kota yang berinisial AP (23) tahun ujar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto kepada Metromandiri.com.

Penangkapan berawal dari Informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah Jalan Langgam Pangkalan Kerinci Kota Kabupaten Pelalawan Riau sering terjadi transaksi Narkotika, mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu bersama anggota langsung melakukan penyelidikan, sesampainya di sebuah rumah team melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Yang mencurigakan.

Kemudian team Joker langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di dapati satu plastik klep merah yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,52 gram dan beberapa barang bukti pendukung lainnya, saat diinterogasi AP mengakui bahwa barang tersebut didapati dari PS (32) tahun yang tinggal di SP 5 Kerinci Kanan Kabupaten Siak.

Tidak ingin buruannya kabur kemudian team Joker langsung menuju ke kediaman PS yang berada di Jalan Garuda Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Siak dan langsung mengepung rumah pelaku saat diamankan dari pelaku AP team Joker berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,73 gram dan beberapa barang bukti lainnya saat diinterogasi asal barang tersebut AP mengakui barang didapatkan dari CR yang saat ini menjadi DPO Polisi.

Kedua tersangka dan barang bukti yang berhasil didapatkan saat ini di bawa ke Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.(Rul)
 




 
Berita Lainnya :
  • Lagi Dua Pengedar Narkoba Di Ciduk Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved