| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Korban Pemerkosaan di Pelalawan Dapat Keadilan, Kuasa Hukum: Kita Kawal Hingga Tuntas
Rabu, 17-08-2022 - 13:41:30 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Akhirnya, kasus pemerkosan terhadap DL (36) warga Simpang Kualo Pangkalan Kerinci, Jalan Pulau Payung mendapatkan keadilan, Rabu (17/8/2022).

Pasalnya, sepekan yang lalu tepatnya tanggal 8 Agustus 2022 pihak Polres Pelalawan gerak cepat mengamankan tersangka pemerkosaan berinisial AS. Kini pelaku berada di dalam tahanan Polres Pelalawan.

"Kita diberitahu penyidik Polres Pelalawan bahwa tersangka AS sudah diamankan pada hari Senin tanggal 8 Agustus lalu. Langka cepat Polres Pelalawan patut kita apresiasi dalam memberikan keadilan terhadap DL," kata Kuasa Hukum DL, Ferly Azhari SH kepada media ini.

Lanjut Ferly, menjelaskan dari informasi diterimanya dari pihak penyidik Polres Pelalawan, bahwa berkas tersangka akan segera dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.

"Ya, kita berharap kepada penyidik Polres Pelalawan untuk dapat segera dilakukan pelimpahan atas kasus ini, dan kasus ini dapat segera disidangkan, agar korban mendapat keadilan, dan tersangka mendapatkan hukuman atas perbuatannya," ujar Ferly Azhari SH didamping tim Lawyer Kantor Hukum Fams Law Office.

Sambung Ferly, pihaknya akan tetap fokus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Selain itu, dirinya juga mewakili keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung kasus ini berjalan cepat penangananya.

"Kita mewakili keluarga korban mengucapkan terima kepada rekan-rekan media yang telah membantu mengawal kasus ini, sehingga korban mendapatkan keadilan," terangnya.

Sementara itu, saat media ini mencoba mengkonfirmasi Kasubbag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto terkait Perkembangan Kasus Pemerkosaan DL, di Simpang Kualo Jalan Pulau Payung Pangkalan Kerinci.

Pihak Polres Pelalawan melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto menyebutkan melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (16/8/2022). Bahwa sudah masuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).***




 
Berita Lainnya :
  • Korban Pemerkosaan di Pelalawan Dapat Keadilan, Kuasa Hukum: Kita Kawal Hingga Tuntas
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved