Dua Lagi Pengedar Sabu-Sabu Di Bekuk Team Joker Resnarkoba Di Bagan Limau
Sabtu, 06-08-2022 - 17:57:32 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Kembali Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan menggulung sindikat Narkotika jenis sabu-sabu Kamis 4/8/2022 di Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau.
Penangkapan bermula terkait informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Pelalawan sering terjadi transaksi Narkoba, mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ujar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.
Saat dilakukan pengintaian pengintaian Team Joker melihat ada seseorang yang mencurigakan di rumah yang di laporkan oleh masyarakat tersebut, tidak ingin membuang waktu team langsung melakukan penangkapan terhadap terhadap orang yang di curigai tersebut.
Saat di lakukan penggeledahan terhadap tersangka yang berinisial TS ( 26) tahun ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dua paket besar dan duapuluh paket kecil sabu-sabu dan sebungkus daun ganja dengan total berat 54,97 gram serta beberapa barang bukti tambahan lainnya.
Saat team mengeledah TS terlihat seseorang pria yang mencurigakan sedang membuat pagar di belakang rumah langsung team melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut yang berinisial SH (43) tahun saat di geledah dari SH ditemukan dalam kotak permen Plastik klep warna merah dan beberapa barang bukti lainnya.
Saat diinterogasi SH mengakui membantu TS dalam mengedarkan narkotika dan barang tersebut di dapatkan dari DR, saat team menuju Kerumah DR yang merupakan gudang penyimpanan sabu-sabu ternyata sudah melarikan diri dan saat ini menjadi DPO polisi.
Saat ini kedua tersangka pengedar Sabu-Sabu tersebut sudah di amankan bersama barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Komentar Anda :