Pengedar Sabu-Sabu Kembali Di Bekuk Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan
Jumat, 05-08-2022 - 09:04:49 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Team Opsnal Polres Pelalawan lagi-lagi melakukan penangkapan terhadap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu Rabu 3/8/2022 di rumah salah satu warga di Dusun Palabi Jaya Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau.
Dari hasil penangkaran di temukan satu paket sabu-sabu dengan berat 0,28 gram ujar Kapolres Pelalawan AKBP Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto kepada metromandiri.com.
Kronologi awal penangkapan tambah Edy bermula sekitar pukul 20:00 wib Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Di Desa Pangkalan Gondai sering terjadi transaksi narkoba, mendapat informasi tersebut Team Joker dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu langsung bergerak cepat.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian di dapati seorang pria di dalam sebuah rumah,Tampa membuang waktu Team Joker langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut yang berinisial IW (40) tahun dan saat di geledah ditemukan satu paket sabu-sabu dan beberapa alat bukti lainnya.
Setelah di interogasi dari mana sabu-sabu di dapati tersangka IW mengakui barang tersebut didapati dari EW (DPO) Tampa membuang waktu team langsung meluncur ke tempat EW tapi yang bersangkutan sudah melarikan diri Dan menurut tersangka EW adalah Gudang gudang tempat penyimpanan sabu-sabu.
Saat ini tersangka dan barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.
Komentar Anda :