| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
DL Korban Perkosaan Dapat Bantuan Hukum dari Kantor Hukum Fam's
Kamis, 04-08-2022 - 22:17:44 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Kantor Hukum Fams Law Office memberikan perlindungan kepada korban DL (36) ibu tiga anak dalam kasus Pemerkosaan di Jalan Pulau Payung (Simpang Kualo) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Perlindungan tersebut diberikan setelah viralnya pemberitaan DL meminta keadilan ke pihak Polres Pelalawan atas kejadian yang menimpanya.

"Kami telah mendapat permohonan perlindungan dari Ibu tiga anak ini. Atas dasar ini kami memberikan pendampingan hukum terhadap DL," ucap Lawyer Kantor Hukum Fams Law Office, Ferly Azhari SH, didampingi Lawyer, Wahyudi SH, Farten Hario SH, dan Syamsul Arifin SH.

Selain itu, pihaknya sudah mendengarkan langsung kronologi kejadian terhadap korban, termasuk laporannya ke pihak penegak hukum dua minggu lalu. "Mengingat kejadian dialami korban sudah berjalan kurang lebih dua minggu, belum ditindak lanjuti," terang Lawyer Ferly Azhari SH dihadapan awak media.

Sambung Ferly Azhari SH, dan upaya pihaknya telah mendampingi klien DL, untuk melaporkan ke Polres Pelalawan tadi siang. Ia berharap agar korban nantinya mendapatkan hak hukumnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Kantor Hukum Fams Law Office menegaskan pihaknya siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ditambah, Syamsul Arifin SH pihak akan berada digaris depan melawan kekerasan seksual terutama terhadap perempuan dan anak.

"Kita akan terus mendampingi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," tegasnya.

Sementara itu, DL (36) korban menangis tersedu-sedu mengucapkan terima kasih kepada para pihak telah memberikan bantuan kepada dirinya atas kejadian yang menimpanya.

"Aku teroma pak, pelaku masih bebas berkeliaran. Kalaupun keluar dari rumah aku minta suami menemani, kami orang usah pak, kami memohon meminta keadilan, tangkap pelakunya," ucapnya berlinang air mata.***




 
Berita Lainnya :
  • DL Korban Perkosaan Dapat Bantuan Hukum dari Kantor Hukum Fam's
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved