Lagi Team Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Dua Pengedar Sabu-sabu
Jumat, 24-06-2022 - 15:31:23 WIB
METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Dua Pengedar Narkotika jenis sabu-sabu kembali berhasil di bekuk oleh Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan di Salah satu SPBU dan sebuah rumah di Jalan Lintas Timur Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan Riau Rabu 22/6/2022.
Tersangka Narkoba yang pertama berhasil di ciduk berinisial RS(29) tahun warga Kalo Ambang Kecamatan Bandar Seikijang sementara untuk tersangka kedua berinisial EL (27) tahun warga Jalan Lintas Timur Bandar Seikijang ujar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto kepada metromandiri.com.
Kronologi penangkapan lanjut AKP Edy berawal dari Informasi masyarakat bahwa di SPBU Jalan Lintas Timur Bandar Seikijang sering terjadi transaksi Narkotika, mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu bersama dengan Team Joker melakukan penyelidikan ke TKP laporan masyarakat tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan under cover buy di TKP team berhasil menangkap tersangka berinisial RS dengan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu berat kotor 20.81 gram yg di bungkus dalam plastik dan beberapa barang bukti lainnya.
Setelah dilakukan interogasi terhadap RS mengakui bahwa barang tersebut didapati dari EL, setelah mendapat petunjuk kediaman EL team Joker langsung menuju kediaman EL, karena tidak ingin buruannya kabur team Joker melakukan pengepungan rumah EL dan Tampa bisa berkutik EL berhasil di ciduk di dalam rumah nya.
Saat dilakukan penggeledahan dari rumah EL polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 12.57 gram dan beberapa barang bukti lainnya beserta satu timbangan digital.
Kemudian kedua tersangka narkoba tersebut di gelandang ke Mapolres Pelalawan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.(Rul)
Komentar Anda :