| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Lagi Team Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Dua Pengedar Sabu-sabu
Jumat, 24-06-2022 - 15:31:23 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Dua Pengedar Narkotika jenis sabu-sabu kembali berhasil di bekuk oleh Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan di Salah satu SPBU dan sebuah rumah di Jalan Lintas Timur Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan Riau Rabu 22/6/2022.

Tersangka Narkoba yang pertama berhasil di ciduk berinisial RS(29) tahun warga Kalo Ambang Kecamatan Bandar Seikijang sementara untuk tersangka kedua berinisial  EL (27) tahun warga Jalan Lintas Timur Bandar Seikijang ujar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto kepada metromandiri.com.

Kronologi penangkapan lanjut AKP Edy berawal dari Informasi masyarakat bahwa di SPBU Jalan Lintas Timur Bandar Seikijang sering terjadi transaksi Narkotika, mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu bersama dengan Team Joker melakukan penyelidikan ke TKP laporan masyarakat tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan under cover buy di TKP team berhasil menangkap tersangka berinisial RS dengan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu berat kotor 20.81 gram yg di bungkus dalam plastik dan beberapa barang bukti lainnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap RS mengakui bahwa barang tersebut didapati dari EL, setelah mendapat petunjuk kediaman EL team Joker langsung menuju kediaman EL, karena tidak ingin buruannya kabur team Joker melakukan pengepungan rumah EL dan Tampa bisa berkutik EL berhasil di ciduk di dalam rumah nya.

Saat dilakukan penggeledahan dari rumah EL polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 12.57 gram dan beberapa barang bukti lainnya beserta satu timbangan digital.

Kemudian kedua tersangka narkoba tersebut di gelandang ke Mapolres Pelalawan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.(Rul)







 
Berita Lainnya :
  • Lagi Team Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Dua Pengedar Sabu-sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved