| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan
Jumat, 17-06-2022 - 15:04:50 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Pelalawan Riau.

Untuk Kasus pertama berhasil di ungkap di Sebuah Ruko Jalan Lintas Timur Ukui Kabupaten Pelalawan dengan tersangka berinisial RN (33) tahun ujar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto dengan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 0,50 gram.

Dan untuk tersangka kedua berhasil di bekuk berinisial HM (36) tahun warga Lirik Kabupaten Inhu dan dari tangan tersangka kedua berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,83 gram serta daun ganja kering seberat 7,56 gram,serta barang bukti pendukung lainnya.

Kronologi kejadian lanjut AKP Edy Selasa 14/6/2022 team Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan mendapatkan informasi bahwa Di dalam Ruko Jalan Lintas Timur Ukui sering terjadi transaksi narkoba, mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RN.

Saat di interogasi RN mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari HM warga Lirik Kabupaten Inhu,tampa membuang waktu team langsung melakukan pengejaran ke provinsi tetangga Pelalawan tersebut.

Sesampainya di rumah HM team Joker langsung melakukan pengepungan rumah tersangka kedua dan melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua saat dilakukan interogasi HM mengakui bahwa barang haramnya di simpan di gudang belakang rumah.

Kemudian kedua tersangka yang merupakan Bandar di angkut ke Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.(Rul)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved