Dua Bandit Asimilasi Covid-19 Kembali Di Dor Petugas
Selasa, 05-05-2020 - 15:06:28 WIB
 |
Mayat salah satu bandit saat di naikan ke mobil petugas Jatanras
|
Metro mandiri, Pasuruan - ZA (36) asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan dan MIR (40) asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari. Dua bandit jalanan tersebut harus meregang nyawa di tangan Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (05/05) dinihari.
“Kedua pelaku ini kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami sergap di kawasan Gempol,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono Selasa (05/05).
Kedua Bandit Saat dikamar Mayat Dr Soetomo
Menurut Oki Ahadian, kedua pelaku merupakan residivis yang keluar masuk penjara dan pada bulan April 2020 keduanya mendapatkan Asimilasi dari Lapas Lowokwaru, Malang.
“Dibebaskan melalui asimilasi kemarin dua-duanya. Tanggal 6 dan 7 April 2020 kemarin. Mereka sudah residivis. Si Imran sudah enam kali dan si Zainul sudah lima kali, dari asimilasi mereka kembali melakukan kejahatan dengan mencuri kendaraan roda empat.
Aksi mereka sebelumnya menyasar kendaraan di minimarket Kabupaten Tulungagung, tidak hanya itu kedua bandit ini sudah beraksi di wilayah Trenggalek, Blitar dan Tulungagung. Keduanya mencuri motor hingga mobil,” Ujarnya.
Sementara untuk kronologi, Oki menambahkan kedua pelaku dibuntuti anggota di kawasan Gempol, salah satu pelaku meletuskan tembakan satu kali ke arah anggota, tetapi tidak kena. Sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku hingga keduanya melawan pakai parang. Dari itu keduanya dilumpuhkan.
Dari aksi mereka, polisi mengamankan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver dengan empat peluru dan satu senjata tajam.
Dikutip dari Kabar daerah. Com
Komentar Anda :