| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kolonel Priyanto Berang Saat Dua Anak Buah Nya Menolak Membuang Tubuh H Dan S
Minggu, 13-03-2022 - 11:43:24 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM JAKARTA - Kolonel (Infantri) Inf Priyanto berang ketika dua anah buahnya, Kopral Sati (Koptu) Ahmad Sholeh dan Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko, menolak membuang tubuh Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Perintah Kolonel Priyanto keluar setelah ketiganya menabrak sejoli tersebut di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Perintah tersebut sempat ditolak Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko. Keduanya menyarankan agar Handi dan Salsabila dibawa ke Puskesmas terdekat.

Saran tersebut pun ditolak mentah-mentah oleh Kolonel Priyanto.

Fakta ini diketahui berdasarkan persidangan perdana Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

"Itu anak orang pasti dicariin sama orang tuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy, sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Jumat (11/3/2022).

"Kamu diam saja, ikuti perintah saya," jawab Kolenel Priyanto.

Setelah mendengar pernyataan ini, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko memohon untuk mengurungkan niat jahat tersebut.

Permohonan ini disampaikan Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko lantaran keduanya mengaku tak ingin terlibat dalam masalah yang lebih jauh.

Kolonel Priyanto lalu bercerita kepada Kopda Andreas dan Koptu Sholeh pernah mengebom rumah milik seseorang yang tidak ketahuan.

Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah, dan tidak ketahuan'," kata Wirdel.

"Saksi dua berkata, 'izin bapak saya tidak ingin punya masalah'."

"Di jawab, 'Kita tentara, kamu enggak usah cengeng, enggak usah panik'," ujarnya.

Kolonel Priyanto pun berang. Hal ini yang membuat Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko akhirnya mau menuruti dan membantu Kolonel Priyanto membuang tubuh Handi dan Salabila ke Sungai Serayu.

Adapun upaya pembuangan tubuh sejoli ke sungai merupakan upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Akan tetapi, belakangan diketahui ternyata Handi masih dalam kondisi hidup saat para tentara ini membuangnya ke sungai.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Biddokkes Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah yang menemukan adanya air dan pasir yang masuk ke dalam paru-paru korban.

Oditurat Militer Tinggi II Jakarta kemudian mendakwa Kolonel Inf Priyanto bersalah dalam peristiwa itu.

Wirdel menyebutkan, Kolonel Priyanto merupakan dalang pembunuhan kedua remaja tersebut.

"Jadi ada primer subsider dan di bawahnya itu dakwaan gabungan. Untuk pasal primer subsider adalah pembunuhan berencana," kata Wirdel.



Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Editor: Bagus Santosa

Kompas.com



 
Berita Lainnya :
  • Kolonel Priyanto Berang Saat Dua Anak Buah Nya Menolak Membuang Tubuh H Dan S
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved