| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Pencuri Belasan Router WiFi di Bengkel Modem Depok Di Tangkap Polisi
Minggu, 06-03-2022 - 12:55:09 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM DEPOK - Polisi menangkap dua pelaku pencurian router WiFi di Jalan Pendowo Tiga, Keluruhan Limo, Depok. Sebanyak 12 router WiFi ditemukan di ransel milik pelaku.
Kapolsek Cinere Depok AKP Suparmin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 02.30 WIB. Saksi melihat dua kawanan maling keluar dari bengkel servis modem.

"Korban sedang di kediaman nonton televisi, seorang tetangga bernama Burno (tukang bubur) melihat ada dua orang keluar dari bengkel modem membawa tas ransel warna hitam," kata Suparmin saat dihubungi.

Korban dan saksi yang mengetahui aksi pencurian itu langsung mengejar pelaku. Tim Polsek Cinere yang sedang melakukan patroli pun menangkap dua pencuri itu.

"Setelah diamankan para pelaku mengakui bahwa barang yang di bawanya router WiFi hasil dari mencuri di bengkel tersebut. Tas hitam diperiksa berisi 12 router dengan berbagai merek," sambungnya.

Polisi membawa korban, saksi, dan pelaku ke Polsek Cinere untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pemuda inisial AN (24) dan MR (25) dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

"Kerugian kurang-lebih Rp 3 juta, dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun," tutupnya.

Salah satu pelaku menyebut menjalankan aksi demi membayar kontrakan. Pengakuan pelaku itu terlihat dalam sebuah video yang viral di media sosial.

"Membayar kontrakan dari uang haram? Nggak berkah kau," tutur seorang yang menginterogasi.



Dikutip dari
detikNews




 
Berita Lainnya :
  • Pencuri Belasan Router WiFi di Bengkel Modem Depok Di Tangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved