| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Di Surabaya
Sabtu, 25-04-2020 - 03:19:06 WIB
Kombes Asep Adi Saputra Kabag Penum Devisi Humas Polri
TERKAIT:
   
 

Metro mandiri, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur. Terduga teroris ini terpapar paham radikal saat berada di balik jeruji besi.

Dalam hal ini, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Asep Adi Saputra menjelaskan terduga teroris berinisial AH diamankan di tempat pengiriman ekspedisi di Jalan Gunto, Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur. Pria asal Malang itu sebelumnya sudah pernah mendekam di penjara atas kasus tindak pidana umum.

“Bahwa benar Densus 88 pada tanggal 23 April 2020 sekitar pukul 9.20 telah menangkap satu orang terduga teroris dengan inisial AH, warga di Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan di saat yang bersangkutan berada di tempat pengiriman ekspedisi Jalan Gunto, Sidotopo, Surabaya,” ucap Kombes Asep Adi Saputra, Jumat (24/4/2020).

AH, dijelaskan Kombes Asep pernah terlibat kasus hukum. Ia kemudian mendapatkan hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madura. Dari situ, AH diduga terpapar radikal, setelah salah satu penghuni Lapas merupakan anggota teroris Jaringan Jamaah Ansharu Daulah (JAD) Jawa Timur.

“Hasil pendalaman dari Densus 88 bahwa tersangka AH ini pernah terlibat sebuah tindak pidana umum, yang bersangkutan menjalankan masa hukuman atau masa pidana nya di LP Madura. Di saat itulah kemudian di LP Madura ini, yang bersangkutan mengenal salah satu tokoh JAD Jawa Timur yang sama-sama menjalankan hukum di LP Madura,” jelasnya.

AH kemudian belajar tentang paham radikal usai bebas daei penjara. Ia bergabung dengan kelompok JAD Jawa Timur.

“Dari pergaulan sehari-hari kemudian ada sebuah penularan, atau pembelajaran paham-paham radikal yang diterima oleh saudara AH ini. Dari situlah berkembang saudara AH bergabung bersama sama kelompok JAD di Jatim. Dan belakangan dapat diamankan atau ditangkap oleh Densus 88,” katanya.

Dalam penangkapan ini, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua pucuk senjata api jenis pistol dan satu laras panjang serta ratusan amunisi dari kebutuhan senjata tersebut.

Sumber: Divisi Humas Polri.



 
Berita Lainnya :
  • Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Di Surabaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved