| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Pengemudi Mobil Maut Di Sudirman Ditetapkan Tersangka
Kamis, 17-02-2022 - 11:50:08 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM JAKARTA - Polisi telah menyelidiki kasus kecelakaan maut mobil Honda HR-V yang menabrak tiga pengendara motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Pengemudi mobil berinisial BT (20) telah ditetapkan tersangka.
"Pengemudi mobil sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Satu orang pengendara motor diketahui meninggal dunia usai ditabrak oleh mobil BT pada Rabu (16/2) dini hari. Arga mengatakan BT dikenai Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, terkait tersangka BT bakal dilakukan penahanan, polisi belum menjawab pasti. Arga mengatakan BT saat ini masih diamankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sementara ini masih kami amankan dulu di kantor. Untuk statusnya kita tetapkan tersangka," terang Arga.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (16/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu mobil yang dikemudikan BT menabrak tiga motor yang melintas di depannya.

Satu orang pemotor berinisial MI (17) meninggal dunia di lokasi. Sedangkan dua pemotor lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Peristiwa kecelakaan itu sempat viral di media sosial. Dalam video viral terlihat BT yang diduga tengah dalam keadaan mabuk



Dikutip dari
DetikNews



 
Berita Lainnya :
  • Pengemudi Mobil Maut Di Sudirman Ditetapkan Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved