| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polisi Menembak Mati Eks Napi Yang Baru Di Bebaskan Karena Asimilasi Covid-19
Senin, 20-04-2020 - 07:49:50 WIB
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto SH. Sik. Msi
TERKAIT:
   
 

Metro mandiri, Jakarta – Polres Jakarta Utara menindak tegas AR (berusia 42 tahun), eks napi yang bebas asimilasi Corvid–19. AR terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan ditangkap polisi. Kapolres Jakarta Utara (Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si) mengatakan, AR merupakan pelaku perampokan di dalam sebuah angkot di Kota Depok, Minggu (12/04/2020) malam.

“Tersangka AR asli dari Palembang, tempat tinggalnya tidak jelas. Yang bersangkutan ini adalah eks narapidana asimilasi LP Bandung dalam kasus – kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP,” ungkap Kapolres Jakarta Utara.

Saat itu AR sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara temannya, JN (berusia 33 tahun) juga mendapatkan asimilasi. Kasat Reskrim Poles Jakarta Utara (Kompol. Wirdhanto) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada saat itu kedua pelaku menodong wanita penumpang Kopaja.

“Pada saat korban dalam perjalanan pulang menaiki angkutan M.15 arah Jakarta Kota – Tanjung Priok, pelaku meminta korban untuk mengeluarkan handphone dan dompet, tetapi korban tidak mau,” jelasnya.

Para pelaku kemudian menodongkan sebilah pisau ke leher korban. Namun korban mencoba melawan hingga telapak tangan kanan korban terluka akibat tergores sabetan pisau pelaku.

“Setelah berhasil mengambil tas korban beserta isinya para pelaku turun, diikuti korban, dan korban mengejar sambil berteriak pelaku atas nama JN, adalah warga Pulogadung,” tutur Kasat Reskrim Poles Jakarta Utara.

“Pada saat dilakukan pengembangan tersangka lainnya, tersangka JN yang sudah diamankan berusaha melawan petugas dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan ke arah kaki. Kemudian sudah mendapatkan perawatan dan saat ini ditahan di Polrestro Jakarta Utara,” pungkasnya.

Sumber: Divisi Humas Polri.



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Menembak Mati Eks Napi Yang Baru Di Bebaskan Karena Asimilasi Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved