| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
GNPK RI Pusat Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Pemko Dumai Membangun Gedung Kejari
Selasa, 20-04-2021 - 11:08:34 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM ,JAKARTA - Sebagai instansi vertikal Kejaksaan Negri (Kejari) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN bila diharuskan dibangunkan gedung atau kantor yang baru. Itu berarti tidak ada tangung jawab pemerintah setempat dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Dumai untuk membangun gedung baru bagi Kejari Dumai. Penjelasan ini di sampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), H, M, Basri Budi Utomo, AS, S.IP, SH Senin (19/4/2021) di Jakarta.

"Tidak ada kewajiban bagi Pemko Dumai membiayai pembangunan gedung Kejari. Sebab, gedung Kejari itu kan kewajibanya pemerintah pusat melalui dana APBN. Kenapa Pemko Dumai ngotot ingin membangunkan gedung baru bagi Kejari Dumai ini," kata Basri Budi Utomo seraya bertanya.

Kejari itu adalah instansi vertikal yang segala sesuatu kebutuhannya baik itu sarana dan prasarana kantor maupun gedung menjadi tanggungjawab pemerintah pusat yang mana semua biayanya di bebankan pada APBN bukan APBD, terangnya secara detil.

"Koq Pemko Dumai jadi bego begitu amat sih. Tak perlulah memaksakan dana APBD yang seharunya digunakan untuk pembangunan daerah malah di pakai buat membangun gedung yang seharusnya bukan menjadi tangung jawab pemerintah setempat," ketus Basri.

Sementara itu, mengutip pada pemberitaan sebelumnya, berdasarkan situs Website Layananan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Dumai bahwa pembangunan gedung baru Kejari Dumai dengan pagu anggaran sebesar Rp22.113.862.560,00 yang biayanya dibebankan seluruhnya pada  APBD murni Kota Dumai Tahun Anggaran 2021. Menyikapi rencana itu, Ketua Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Riau, Hendra Gunawan juga ikut menyoroti rencana tersebut.

Dimana Hendra Gunawan memberika saran terkhusus kepada Pemko Dumai yang ingin melaksanakan rencana tersebut agar menunda paling tidak membagi dua dana pembangunan gedung Kejari Dumai itu dimana setengahnya dari dana APBD dan setengah lagi dari dana Kejari Dumai.
(Tim Media GNPK-RI)




 
Berita Lainnya :
  • GNPK RI Pusat Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Pemko Dumai Membangun Gedung Kejari
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved