| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan
Rabu, 27-08-2025 - 19:14:34 WIB
TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM RIAU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan narkoba berbagai jenis senilai Rp 123,7 miliar. Narkoba tersebut disita polisi selama 3 bulan operasi.


"Dalam tempo tiga bulan terakhir kami Polda Riau mengungkap kasus jaringan internasional di mana perannya bermacam-macam, yaitu ada sebagai kurir, pengendali, dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari kurir laut melalui pelabuhan tikus yaitu Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Rabu (27/8/2025).


Adapun, barang bukti narkoba yang disita selama operasi tersebut, antara lain sabu sebanyak 121,52 kg, ekstasi sebanyak 4.592 butir, Happy Five sebanyak 647 butir, heroin sebanyak 257,8 gram, ketamin sebanyak 34,85 gram, dan liquid sebanyak 642 pcs.


Dalam operasi ini, Polda Riau menangkap total 34 tersangka dari 18 kasus. Para tersangka merupakan level kurir hingga pengedar yang diberi upah bervariasi.


"Upahnya dari Rp 10 juta-180 juta per sekali kerja," ucapnya.


Narkoba tersebut diungkap Polda Riau dari beberapa lokasi. Di antara ada yang melibatkan narapidana dari dalam Lapas yang terungkap berkat kerja sama dengan pihak Lapas.


"Para tersangka ini ada yang dikendalikan dari dalam Lapas, yaitu narkotika jenis heroin. Barang ini akan diedarkan di Sumatera dan Sulawesi," imbuhnya.


Selain itu, ada pula beberapa kasus yang diungkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK), Pekanbaru, Riau, yang melibatkan kerja sama dengan TNI Angkatan Udara (AU) dan Aviation Security (Avsec).


"Di mana barang narkotika jenis sabu yang coba mereka selundupkan ini, berkat kejelian petugas akhirnya berhasil terdeteksi. Di mana barang tersebut disembunyikan atau diselipkan di antara barang penumpang, rencana akan dibawa ke Sulawesi, Kaltim, dan kota lain," jelas dia.


Dari total keseluruhan barang bukti tersebut memiliki nilai Rp 123,7 miliar. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 614.931 jiwa.


Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Pemusnahan dihadiri oleh para tersangka dan kuasa hukum, pihak kejaksaan, TNI, dan beberapa instansi lainnya.


 




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved