| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Ditreskrimsus Poldasu Amankan 2 Tersangka Penipuan Online
Jumat, 05-11-2021 - 20:43:35 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM MEDAN - Ditreskrimsus Poldasu berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman. Dalam pengungkapan tersebut, 2 tersangka masing-masing Aras dan SY bersama barang bukti 1 unit laptop, 1 unit hp dan beberapa perangkat komputer juga turut diamankan.

Dalam pressrilisnya, Jumat (5/11/2021) sore, Kapoldasu, Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam aksinya para tersangka membuat akun bisnis palsu dengan nama PT Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera. Guna menarik korbannya, para tersangka juga sering membagikannya melalui media sosial (medsos).

“Didalam akun tersebut, para tersangka menyertakan nomor hp untuk dihubungi para korban. Dan setelah nanti ada korban, para tersangka pun akan berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi sebesar Rp. 500.000,-  pada setiap korbannya,” jelas Hadi.

Setelah uang diberikan para korban, dikatakan Hadi, para tersangka langsung memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi. “Jadi setelah uang masuk, komunikasi langsung diputus para tersangka. Adapun nomor rekening yang tertera milik rekan tersangka yang kini identitasnya sudah kita ketahui dan berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO),” tegas Hadi.

Lanjutnya, dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah menjalankan aksi tipu-tipunya 6 bulan belakangan. Kini kasusnya masih terus didalami, “ kami menghimbau pada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan akun-akun yang tidak jelas adanya, guna menghindari menjadi korban penipuan. Dan untuk masyarakat yang pernah menjadi korban dari para tersangka agar segera melapor,” ucap juru bicara Poldasu ini.  

Sementara, Dirkrimsus Poldasu Kombes John Nababan menambahkan, kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan. Pelaku yang kabur masih terus dikejar. Pihaknya juga terus berpatroli secara online." Laporan masyarakat kita terima dan patroli Medsos juga kita lakukan," tegasnya.

Hadir dalam espos pengungkapan kasus, yaitu Dirkrimsus Poldasu, Kombes John Nababan, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Wadir Krimsus, AKBP Patar Silalahi, Kasubdit Cyber Crime AKBP Bambang P, para penyidik, Provost dan awak media. (Ezl)




 
Berita Lainnya :
  • Ditreskrimsus Poldasu Amankan 2 Tersangka Penipuan Online
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved