| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
Minggu, 19-04-2020 - 18:54:07 WIB
Kapolda Sumut saat mewawancarai tersangka
TERKAIT:
   
 

Metro mandiri, Medan - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Msi dalam jumpa Pers pengungkapan kasus penangkapan 4 Kg sabu Sabtu (18/04/2020) mengatakan satu dari empat tersangka di berikan di hadiahkan timah panas oleh Dit Narkoba Polda Sumatera Utara.

Dalam jumpa pers tersebut Kapolda Sumut didampingi oleh Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor dan Karumkit TK ll Medan, Kapolda memaparkan adanya modus baru peredaran narkotika guna mengelabui petugas dengan mengganti bungkus narkotika yang biasanya Teh Hijau China kali ini menggunakan bungkus Kopi Gayo dari Aceh.

“Keempat pelaku asal Lampung namun menjadi jaringan Aceh dan Palembang. Diduga sabu ini berasal dari Malaysia dengan kemasan Kopi Gayo Aceh,” ringkas Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut mengatakan, satu diantara empat tersangka meninggal dunia setelah dilakukan tindakan tegas karena melawan petugas. Ini bentuk keseriusan Polda Sumut menindak tegas siapapun pelaku narkoba,” kata orang nomor satu di Polda Sumut.

Pasal yang akan dipersangkakan kepada para pelaku adalah pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan penjara paling ringan 6 tahun dan penjara paling lama 20 tahun.

Irjen Pol Martuani mohon bantuan para awak media untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap narkotika, karena saat ini Sumut sudah menjadi tempat pengedaran narkoba. “Beritakan saja bahwa Polri serius memberantas barang haram ini,” kata Kapolda.

Kapolda Sumut juga turut mewawancarai langsung ketiga pelaku narkoba dan ketiganya mengaku mengerjakan aksinya dengan mendapatkan upah sebesar Rp25 juta per orang yang akan dibayar oleh bos mereka yaitu tersangka ditindak tegas hingga meninggal dunia.


Dikutip dari pilarbangsanews





 
Berita Lainnya :
  • Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved