| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu : Sosialisasi Perpol, aplikasi Sinar dan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan elektronik
Kamis, 01-07-2021 - 00:51:29 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM MEDAN - Kali ini Dialog Interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara pada hari Rabu, 30/06/2021 pukul 15.00-16.00 WIB melalui daring telpon di Dit Lantas Poldasu, melalui  kerjasama Poldasu dengan RRI Medan.

Sebagai narasumber Kompol Anggun Andika Putra SIK, Kasi STNK Subdit Regident Dit Lantas Poldasu dan Iptu Galih R Hario Mursid SIK Paur SIM. Subdit Regident Dit Lantas Poldasu yang didampingi dari Bid Humas Poldasu Jamaluddin S.Sos Paur Mitra Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Banum Bid Humas, dengan topik "Sosialisasi Perpol, aplikasi Sinar dan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan elektronik / ETLE, yang dipandu oleh presenter /Host RRI Medan Imelda Adnin di channel 94,3 FMz, Pro 1 RRI Medan.

Banyak pertanyaan-pertanyaan dari presenter maupun dari pendengar setia RRI di acara Dialog Interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara ini, diantaranya :
1. Apakah yang dimaksud dengan ETLE ini ?
2. Bagaimana sistim / cara  penindakan lalulintas dg Etle ini ?
3.Di titik mana saja camera etle ini ada di kota medan dan kapan dimulai.
4.Pelanggaran lalulintas apa saja yg dapat dan bisa di tilang.
5. Apa tujuan dari adanya penindakan tilang dg etle ini.

Dengan tenang dan lugas narasumber menjelaskan satu-persatu pertanyaan tersebut, diantaranya menjelaskan tentang Electronic Traffic Law Enforcement
(ETLE), merupakan sistem penegakan
hukum di bidang lalu lintas yang
berbasis teknologi informasi dengan
menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang
mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lin
tas.

Bermacam jenis kamera yang dipasang dengan masing-masing fungsinya, yakni agar mampu mendeteksi wajah seseorang, mendeteksi pelanggaran Lalin, seperti pemakaian safety belt maupun HP, mendeteksi ranmor dari TNKB secara otomatis, mendeteksi warna kenderaan yang melintas dan mendeteksi kemacetan agar cepat informasi ini diteruskan, guna secepat mungkin dilakukan penguraian.

Situasi berjalan tertib, lancar sesuai Protokol Kesehatan. (Ezl)




 
Berita Lainnya :
  • Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu : Sosialisasi Perpol, aplikasi Sinar dan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan elektronik
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved