| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kapolda Sumut,Dir Polair Korpolairud Baharkam Polri press release Penangkapan 2 Kapal Ikan Asing
Selasa, 11-05-2021 - 09:37:02 WIB

TERKAIT:
   
 

ETROMANDIRI.COM MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih, memimpin press rilis penangkapan kapal ikan asing di Selat Malaka.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih mengatakan, Dit Polair Korpolairid Baharkam Polri melakukan penindakan terhadap dugaan ilegal fishing yang dilakukan nelayan asing. 2 kapal asing ini diamankan di dekat Pelabuhan Bandara Deli, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (10/5).

“2 kapal ini yang ditangkap diketahui OCHI/KHF 1937, dan SLFA 3082. Ke-2 nya berlayar menangkap ikan di perairan Selat Malaka, Indonesia,” katanya didampingi Dirpolairud Poldasu Kombes Pol Dadan, Kepala PSDKP, Irwasda Polda Sumut, serta Kasubdit Gakkum dan Patroli Air Dit Polair Korpolairud Baharkam Polri.

Dalam penangkapan itu Brigjen Yassin mengungkapkan, petugas mengamankan sejumlah tersangka bernama Samarth warga Thailand selaku nakhoda kapal OCHI/KHF 1937 asal Malaysia. Dia bersama 3 orang ABK, yakni, 2 WNA Thailand Som Chai dan Thawat Chai, serta WNA Myanmar Zin Maung Latt.

Dari KHF 1937 petugas Ditpolair menyita sejumlah barang bukti ilegal fishing. Di antaranya lebih  kurang 1 ton ikan jenis campuran, alat tangkap jaring atau pukat trawl yang terlarang.

“Penindakan ini dilakukan berdasar informasi Subdit Intelair pada Rabu (5/5), mendapat informasi dari nelayan jaringan Selat Malaka, Ade. Dari Ade diketahui kapal KHF 1937 kerap cenderung masuk ke perairan Indonesia pada malam hari, menangkap ikan,” jelasnya.

Selanjutnya Brigjen Yassin menuturkan, pada Jumat (7/5) Kp Bisma 8001 Ditpolair melaksanakan patroli di laut Selat Malaka. Kali ini petugas menangkap Kapal SLFA 3082 tertangkap tangan sedang memakai jaring trawl di perairan Indonesia.

Tersangka ilegal fishing yang diamankan dari Kapal SLFA 3082 Wonna (32) selaku nakhoda bersama 3 orang ABK, yakni Yinmaungaye (22), Boo (38), Tangyi (27). Mereka mencuri ikan negara Indonesia untuk dibawa ke Malaysia.

“Nakhoda Kapal SLFA sempat berupaya kabur dari sergapan petugas Ditpolair, namun berhasil dikejar dan dibawa menuju pelabuhan Balawan."(Ezl)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Sumut,Dir Polair Korpolairud Baharkam Polri press release Penangkapan 2 Kapal Ikan Asing
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved