| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Halo Polisi : Peran Bag Wassidik Dalam Pengendalian, Pengawasan Penanganan Perkara Di Jajaran Poldasu
Rabu, 21-04-2021 - 18:04:52 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM ,MEDAN -  Terdengar suara yang tidak asing lagi di HP mengucapkan salam dan selamat petang dari Zidan selaku host dari RRI Medan dan sebagai PA  Mahyuni Ibrahim, sebagai tanda mulainya acara Dialog Interaktif Halo Polisi yang dilaksanakan secara daring.

Dialog Interaktif Halo Polisi ini digelar oleh Dit Reskrimum Bagian Pengawas Penyidik (Bagwasidik) Polda Sumatera Utara, Rabu (21/04/2021), sekitar pukul 15.00-16.00 WIB.

Sebagai narasumber dari Bagwasidik yakni Kompol M. Syahirul A.Rambe, S.Sos, MH, PS Kabag Wassidik Distreskrimum Polda Sumut, dan didampingi dari Humas Poldasu Penata TK I Jamaluddin S.Sos selaku Paur Mitra Subbid Penmas, dengan
topik  "Peran bagian pengawas penyidik dalam pengendalian dan pengawasan penanganan perkara di jajaran Polda Sumut."

Dialog kali ini membahas tugas-tugas Bag Wassidik Dit Reskrimum yaitu, menerima dan menindak lanjuti komplain masyarakat, laksanakan pengawasan  terhadap seluruh proses sidik, membantu kelancaran proses sidik,  menjaga tegaknya hukum melalui pengawasan proses penyidikan, dalam bentuk  pelimpahan, jukrah, supervisi, Gelar Perkara dan monitoring.

Bila dalam hal ini ada terdapat keluhan baik dari pelapor, saksi, tersangka maupun pihak lain terhadap perkara yang sedang ditangani, penyidik wajib memberikan penjelasan secara lisan atau tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika terdapat ketidak puasanya dari pihak yang keberatan, maka Perwira pengawas penyidik wajib melakukan upaya klarifikasi pada ayat 2 berupa konsultasi, penjelasan langsung atau melalui penyelenggaraan Gelar Perkara dengan menghadirkan para pihak yang berperkara (pasal 41, perkapolri no 12 tahun 2009,tgl 30 Oktober 2009).

Pendengar RRI Medan dalam acara Dialog Interaktif cukup antusias melakukan berbagai pertanyaan, baik berupa upaya pengambilan tanah negara oleh para Mafia tanah, kasus pencurian kendaraan bermotor, bahkan sampai kasus kekerasan pada anak dan istri (KDRT), kesemuanya ini dijawab dengan lugas dan tenang, dengan nada suara yang lembut oleh Kompol M. Syahirul A.Rambe, S.Sos, MH dan sampai tehnis penyelidikan dibeberkan.

Selesai acara Dialog Interaktif insan media sempat melakukan wawancara singkat dengan Kabag Wassidik terkait adanya perbuatan Tindak Pidana walaupun tanpa adanya petunjuk, maka kasus tersebut tetap diselidiki, dicari bukti-bukti, saksi-saksi agar bisa ditemukan pelakunya.

Pelaksanaan Dialog  Interaktif Halo Polisi tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Selama acara dialog berlangsung  situasi berjalan tertib, aman dan kondusif.(Ezl),




 
Berita Lainnya :
  • Halo Polisi : Peran Bag Wassidik Dalam Pengendalian, Pengawasan Penanganan Perkara Di Jajaran Poldasu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved