| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Sengketa Tanah di Desa Durin Pancur Batu
Selasa, 02-03-2021 - 18:42:42 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM, MEDAN - Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus sengketa tanah di Desa Durin, Pancur Batu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Ada beberapa kasus yang penanganannya di ambil alih oleh Dit Krimum Polda Sumut, Dengan pelapor yang sama yakni Rembah boru Keliat.

Direktur Kriminal Umum Kombes Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan perihal penanganan kasus tersebut, "Iya benar, kasus diambil alih dan penanganannya oleh Ditkrimum Polda Sumut."

Lanjutnya, meski ditangani Dit Krimum Polda, tapi tetap berkordinasi dengan Polrestabes Medan.

Untuk penanganannya, penyidik sudah melakukan kordinasi dan gelar perkara atas kasus ini. Keduanya sudah dimintai keterangan baik dari pelapor maupun terlapor yakni PT Limas Kirana Nusantara.

"Selain pemeriksaan, tim Inafis juga sudah memasang Police line di beberapa objek perkara," beber AKBP Nainggolan.

Mengenai adanya dugaan penculikan terhadap Andri Stepanus Ginting, AKBP Nainggolan menegaskan masih melakukan pendalaman dan sudah meminta keterangan via telephone pada korban.

"Kalau ada tuduhan yang melakukan penculikan Oknum Polisi, ya silahkan laporkan Ke Bid Propam Polda Sumut. Kita profesional menanganinya," lanjutnya.

Kasubdit Penmas, menegaskan kita tangani secara profesional dan dudukkan perkara ini seadil-adilnya tanpa ada keberpihakan.

Saat ini personil yang menangani sedang bekerja, "Silahkan dipantau, kita transparan dan berjalan sesuai aturan hukum," ucapnya, Selasa 02/03/2021.(Ezl)




 
Berita Lainnya :
  • Polda Sumut Ambil Alih Kasus Sengketa Tanah di Desa Durin Pancur Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved