| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Dit Resnarkoba Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu
Sabtu, 27-02-2021 - 20:41:25 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM, MEDAN - Dit Resnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika seberat 6 kg sabu di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai,  dan Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,  tepatnya dihalaman parkir Hotel Miyana, Selasa (23/02/21).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasub Penmas Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan (27/02/2021) bahwa,  Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan 3 pelaku yaitu MA Als Amad (31),  warga Dusun Jeuleubee Desa Tualang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, M Als. Maulid (28) warga Dusun Kesehatan, Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, serta HF (35), warga Jalan Melati, Dusun XX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penangkapan ke-3 pelaku berawal pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekira pukul 20.30 WIB s/d pukul 22.00 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, tepatnya di dipinggir jalan dimana  personil Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap 2  orang laki-laki yang bernama MA Alias Amad dan M Als. Maulid.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan dan disita barang bukti berupa 6 bungkus plastik teh warna hijau bertuliskan tulisan cina merek Guanyinwang, didalamnya berisikan Narkotika jenis Sabu  dengan berat keseluruhan seberat 6 Kg yang dibalut dengan plastik warna hitam yang disimpan didalam dashboard 1 satu unit mobil merek Toyota Avanza  warna silver dengan No. Pol B-1099-URR.

Dari hasil interograsi terhadap tersangka MA  dan M  bahwa Narkotika jenis sabu tersebut akan diantar ke  Jalan H. Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang  tepatnya dihalaman parkir Hotel Miyana.

Selanjutnya sekira  pukul 22.00 WIB, personil Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan  di lokasi halaman parkir Hotel Miyana dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HF.

Saat ini ke-3 pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringannya.(Ezl)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Resnarkoba Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved