Polda Sumatera Utara Di Tahun 2020 PTDH 53 Personilnya
Rabu, 30-12-2020 - 20:11:18 WIB
Metro mandiri,Medan - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin M.Si didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, M.Si, Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan dan Pejabat Utama Poldasu mengadakan konferensi pers guna menyampaikan pencapaian Polda Sumatera Utara selama 2020 di Mako Brimob Sumut Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (30/12/2020).
Pada Tahun 2020 Polda Sumatera Utara mencatat total data gangguan Kamtibmas :
- Tindak Pidana (TP) yang terjadi sebanyak 29.243 kasus, berarti ada kenaikan dibandingkan Tahun 2019 sebanyak 27.484 kasus.
- Pengungkapan kasus Narkoba sebanyak 6.863 kasus, ada kenaikan dibandingkan Tahun 2019 sebanyak 5.970 kasus, dengan tersangka berjumlah 8.925 orang dan 19 orang meninggal dunia karena diambil tindakan tegas, barang bukti Shabu yang berhasil diamankan sebanyak 702 Kg.
- Dalam kasus khusus telah berhasil mengungkap perdagangan Satwa yang dilindungi, beberapa kasus pencemaran nama baik melalui sosmed, ilegal logging dan lainnya.
Dalam mengantisipasi peredaran Covid-19, pihak Polda Sumatera Utara telah membagikan masker sebanyak 2.104.204 Pcs dari 31.497 kegiatan, pembagian alat kesehatan sebanyak 188.548 paket dari 61.670 kegiatan, penyemprotan disinfektan sebanyak 52.406 kegiatan, sosialisasi berbasis komunitas sebanyak 179 komunitas digalang, dari 50.409 kegiatan. Polda Sumatera Utara juga telah berhasil membentuk/meresmikan 264 Kampung Paten / Tangguh di 28 Polres jajaran.
Bencana alam di Sumatera Utara Tahun 2020 sebanyak 13 kejadian, ada penurunan dibandingkan Tahun 2019 sebanyak 33 kejadian bencana. Tahun ini jumlah pengungsi ada .670 orang dengan 18 titik lokasi penampungan, salah satunya di kantor Bhayangkari PD Sumut, dan didirikannya dapur umum sebanyak 32 lokasi.
Polda Sumatera Utara dengan Kapolda nya Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si yang baru menjabat satu tahun 13 hari, telah berhasil mengukir prestasi dan pantas mendapat Apresiasi karena keberhasilannya mengamankan Pilkada di Nias tanpa ada gejolak sedikitpun dan ini merupakan sejarah, baru Tahun 2020 Pilkada di Nias berjalan aman dan kondusif.
Dalam penerapan penegakan hukum kedalam, Polda Sumatera Utara dalam Tahun 2020 telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat sebanyak 53 personil anggota Polri yang berada di jajaran Polda Sumatera Utara.
Dalam sesi tanya jawab dengan insan pers, ada beberapa pertanyaan dilontarkan oleh awak media, salah satu pertanyaan yang cukup menarik terkait kasus yang belum tuntas dan merupakan PR untuk Tahun 2021, hal ini terjadi dikarenakan adanya kelebihan kuota kasus yang cukup signifikan di jajaran maupun di Polda Sumatera Utara, dan hal ini akan dituntaskan di tahun berikutnya, jawab Martuani.(Ezl)
Komentar Anda :