| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kapoldasu Berikan Penghargaan Kepada 28 Personil Terluka Saat Pengamanan Unras
Kamis, 22-10-2020 - 12:47:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Kapoldasu Berikan Penghargaan Kepada 28 Personil Terluka Saat Pengamanan Unras

Metro Mandiri, Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memberikan penghargaan kepada 28 personil yang terluka saat melaksanakan pengamanan unjuk rasa Cipta Kerja (Omnibus Law).

Penghargaan berupa piagam itu pun diberikan langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP/1473/X/2020 saat pelaksanaan apel pagi di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis (22/10).

Adapun ke 28 personil yang menerima penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa Omnibus Law di wilayah Sumatera Utara terdiri dari Polda Sumut sebanyak 8 personil.

Kemudian, Polrestabes Medan 8 personil, Polres Pematangsiantar 4 personil, Polres Sidimpuan 4 personil, Polres Labuhanbatu 3 personil, dan Polres Batubara 1 personil.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin,  mengatakan ke 28 personil Polda Sumut dan jajaran yang menerima penghargaan karena terluka saat laksanakan pengamanan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw beberapa waktu lalu sebagai bentuk penghargaan dari institusi kepada setiap anggota yang berprestasi.

Menurutnya, personil yang menerima penghargaan sebagai bentuk representasi keberhasilan dan kinerja dalam pengamanan menjaga kamtibmas. Bahkan, kinerja personil Polda Sumut menjadi sorotan di seluruh polda-polda lainnya se Indonesia yang dinilai mampu menjalankan tugas secara humanis dan heroik saat pengamanan unjuk rasa.

"Kepada 28 personil yang mendapat penghragaam ini, saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih," tuturnya. 

Dalam kasus aksi anarkis saat unjuk rasa Omnibus Law, Martuani menambahkan Polrestabes Medan (malam tadi-red) telah menangkap tiga pelaku pembakaran mobil dinas milik Polda Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Oleh karena itu tidak ada satupun yang boleh melecehkan institusi ini (Polri). Dan untuk pengamanan ke depan kita harus lebih siap dan siaga. Saya tegaskan para perwira harus mampu menyiapkan anggotanya dengan selalu menjaga kesehatan. Apalagi tengah situasi pandemi ini tugas kita tetap padat maka dari itu kita harus kuat dan tetap sehat," pungkasnya.(Dedi)



 
Berita Lainnya :
  • Kapoldasu Berikan Penghargaan Kepada 28 Personil Terluka Saat Pengamanan Unras
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved